-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

12 November 2007

TKI Ilegal Sumbang Remittance Terbesar

Radar Jember
12 November 2007

LUMAJANG - Kiriman uang dari para tenaga kerja Indonesia (remittent) yang masuk ke Lumajang September lalu senilai Rp 44,7 miliar. Sebagian besar remittent tersebut ternyata dikirim oleh TKI di Malaysia.

Bahkan sebagian besar di antaranya ditengarai TKI ilegal. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lumajang, Ismail mengatakan, pada 2005 jumlah remittent tersebut sebesar Rp 51 miliar. Lalu turun menjadi Rp 31 miliar pada 2006. "Namun tahun ini naik lagi menjadi Rp 44,7 miliar," kata Ismail.

Menurut Ismail, tahun ini kiriman paling besar terjadi pada Mei dengan nilai sebesar Rp 9 miliar. "Pada bulan-bulan tersebut kan memang waktunya bayar sekolah. Jadi banyak TKI yang mengirimi uang untuk biaya pendaftaran sekolah anak-anaknya," ujarnya.

Pada September, lanjut Ismail, angka pengirimannya tergolong besar sampai Rp 4 miliar. Ini terkait bulan puasa serta menjelang Lebaran, sehingga banyak yang mengirimi uang ke anggota keluarganya.

Terkait dugaan bahwa sebagian besar yang mentransfer uang ke Lumajang adalah TKI ilegal, Ismail tidak membantah. "Itu bisa jadi. Kami tidak bisa mendeteksi ilegal atau tidak. Pasalnya, yang tercatat di disnakertrans jumlahnya cukup terbatas," jelasnya. Pihaknya menunjukkan jumlah TKI yang terdaftar di kantornya hanya 214 orang pada 2007. (vid)