10 November 2007
[JAKARTA] Berbagai masalah yang kerap mengusik hubungan Indonesia-Malaysia diharapkan tidak merenggangkan pertalian antartetangga ini, tetapi semakin mempererat kerja sama yang memberi manfaat untuk rakyat kedua negara. Lagi pula, tidak ada maksud Malaysia untuk melecehkan Indonesia.
"Satu dasar sikap Malaysia, kami tetap menginginkan hubungan yang erat dengan Indonesia," tandas Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Zainal Abidin Zain, saat berbincang-bincang dengan jajaran redaksi SP, Jumat (9/11).
Hubungan keduanya telah berkali-kali dihadapkan pada masalah pelik, seperti persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI), pendatang tanpa izin, sengketa wilayah, asap hingga pembalakan liar.
Menurut Dato' Zainal, semua ini kembali kepada kita apakah bersedia membiarkan isu-isu itu merusak hubungan keduanya.
Selain itu, ada insiden-insiden yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia seperti penyiksaan TKI, kekerasan oleh pasukan RELA, dan insiden istri diplomat Indonesia, yang telah memberi kesan bahwa publik Malaysia bersikap merendahkan WNI.
Dalam hal ini, Dato' Zainal meminta agar perilaku individu warga Malaysia yang tidak berkenan dibedakan dengan sikap pemerintah. Memang Pemerintah Malaysia berusaha meningkatkan standar prosedur operasi pasukan RELA, tetapi tidak ada keinginan merendahkan martabat warga Indonesia.
Malaysia pun tidak bermaksud melecehkan Indonesia. "Untuk apa kami melecehkan Indonesia? Kami ingin membangun hubungan erat dengan Indonesia, apalagi sebagai sesama pendiri ASEAN," jelasnya.
Indonesia sangat penting bagi Malaysia. Di bidang pariwisata misalnya, turis asal Indonesia merupakan terbanyak kedua, setelah Singapura, di antara negara-negara ASEAN.
Demikian pula dalam pemakaian kata "Indon" yang terkesan merendahkan, Dato' Zainal menegaskan, pemerintah sudah berkali-kali mengimbau media massa setempat untuk tidak menggunakan kata itu lagi. Namun, dia tidak menampik masih ada wartawan dan editor yang tidak menghiraukan imbauan pemerintah.
Masalah Kependudukan
Ia juga menjelaskan penggantian MyCard. Pemerintah Malaysia telah meminta semua warga Malaysia agar menukar kartu biru yang lama dengan yang baru yang menggunakan cip pengaman, My Card.
Ini berlaku bagi warga asing yang memiliki kartu penduduk permanen (Permanent Resident/PR) warna merah yang juga diharuskan menggantinya dengan batas waktu 31 Desember 2007.
Diperkirakan ada 380.000 warga asing dari berbagai negara yang memegang kartu merah. Dari jumlah itu sekitar 70.000 dari Indonesia yang umumnya sudah menetap sejak tahun 1970-an dan 1980-an. "Jadi, bukan TKI. Karena TKI memiliki employment pass bukan kartu merah," ujarnya.
Kartu merah biasanya dimiliki warga asing yang menikah dengan warga negara Malaysia. Mereka masuk Malaysia melalui dokumen entry permit. Setelah beberapa lama tinggal di sana dikeluarkan permanent residence. Atau untuk kasus khusus diberikan Menteri Dalam Negeri seperti pelatih bulu tangkis Malaysia asal Indonesia. [Y-2/O-1]