Jakarta - Sebanyak 16 perempuan usia 18- 20 tahun siang ini diamankan Polres Jakarta Barat. Perempuan yang umumnya berasal dari Sukabumi dan Indramayu ini diduga merupakan korban perdagangan manusia (trafiking).
Mereka antara lain bernama Ais, Fatmawati, Aam, Rika, Rita, Erni, Suzanna, Dina, Desi, Yesi, Trie, Sri, Ani, Ita, Yuli dan Sari. Ke-16 orang tersebut ditangkap di Jalan Taman Sari II, Taman Sari, Jakarta Barat, di atas mobil colt diesel saat hendak dibawa ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Diduga, mereka merupakan korban trafiking," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Sujudi Arya Setyo, di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S. Parman.
16 Perempuan tersebut semuanya kos di daerah hitam tersebut. Sedangkan di Kelapa Gading, mereka dipekerjakan di bar dan panti pijat plus. Umumnya mereka masih lugu dan baru lulusSMA dengan dandanan menor dan dipaksakan.
Tetapi jika di tempat remang-remang, yang nampak hanya keseksiannya belaka. "Untuk proses penyidikan, sementara kami amankan di Mapolres. Jika sudah selesai, kami kembalikan ke kampung halamannya," tambahnya.
Sayang, penyalur perempuan-perempuan tersebut, Roki, 39, lolos dari kejaran polisi. Meski demikian polisi telah mengantongi identitas tersangka.
Menurut salah satu korban, Dina, 19, perempuan asal Sukabumi, dirinya dijebak dengan dijanjikan untuk bekerja di kafe sebagai pengantar minuman. Tetapi setelah sampai di Jakarta, dirinya dipekerjakan paksa di panti pijat dengan wajib memberikan pelayanan tambahan berupa layanan seksual. "Saya menyesal," ujarnya pilu.
Dirinya dan kawan-kawannya sebenarnya mau melarikan diri tetapi selalu diawasi dan tidak diberi kebebasan memegang uang. Selain itu, pergaulan juga selalu dipantau. "Kami taunya, kos dan panti pijat. Boro-boro tahu Jakarta," kisahnya pilu menutup pembicaraan seraya menangis. ( asp / nrl )
Andi Saputra -