17 Januari 2008
Palembang, Kompas - Sebanyak 86 balai latihan kerja untuk tenaga kerja Indonesia direkomendasikan agar ditutup sementara oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI. Pasalnya, balai tersebut tidak mampu memberikan persiapan sesuai syarat kepada TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Menurut Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch, Rabu (16/1) di Palembang, di sela acara pelantikan DPD Perhimpunan Pelaksana Penempatan TKI Sumsel, rencana penutupan dilakukan karena fasilitas yang dimiliki balai latihan kerja (BLK) itu tidak memenuhi syarat. Peralatan pelatihan, fasilitas-fasilitas, instruktur, dan waktu pelatihan, misalnya, tidak sesuai dengan persyaratan pemerintah.
"Nantinya tidak ada toleransi terhadap penempatan TKI ke luar negeri yang tidak terlatih. Kalau TKI tidak disiapkan dengan baik, pengguna kecewa karena mereka membayar. Jika kualitas TKI rendah, posisi tawar TKI juga rendah. Kalau TKI menguasai pekerjaannya, (hal itu) akan memberi kesan mereka dipersiapkan dengan baik," kata Ade.
Ade mengungkapkan, sebanyak 86 BLK yang direkomendasikan agar ditutup itu merupakan bagian dari 260 BLK yang terdapat di seluruh Indonesia. Kawasan yang memiliki BLK terbanyak adalah Jabodetabek.
Pengumuman ke-86 BLK yang tidak memenuhi syarat itu dilakukan pekan lalu. Ada lima status BLK, yaitu sangat baik, baik, cukup, kurang, dan buruk. BLK yang masuk status kurang diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki. Kalau tidak bisa, statusnya akan diturunkan menjadi buruk. BLK yang masuk status buruk diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki. Kalau tidak bisa, BLK tersebut direkomendasikan tidak boleh memberangkatkan TKI ke luar negeri.
Ade mengakui pengawasan pemberangkatan TKI ke luar negeri masih lemah sehingga yang terjadi adalah trafficking atau perdagangan manusia. "Kami berharap kalau terjadi trafficking agar segera dilaporkan ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau ke BP2TKI," kata Ade. (WAD)