02 Agustus, 2007 - Published 12:04 GMT
Pemerintah ingin mengawasi ketat perusahaan penyalur TKI
Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan tugas terpadu untuk mengurangi jumlah tenaga kerja gelap di luar negeri.
Satgas ini terdiri sejumlah instansi antara lain, kepolisian dan departemen luar negeri.
Rencana pembentukan satgas ini dikemukakan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno seusai melakukan rapat kordinasi di Markas Besar Polri pada Kamis siang.
Erman Suparman mengatakan tugas satgas terpadu ini adalah mengatasi masalah tenaga kerja Indonesia gelap di luar negeri.
Satgas ini menggabungkan para pejabat dari Departemen Luar negeri, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Hukum dan Ham, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pendidikan Nasional dan kepolisian.
Pembentukan satgas ini, lanjut Menakertrans Erman Suparno sangat penting karena belakangan ditemukan ribuan tenaga kerja ilegal Indonesia di luar negeri.
Ini termasuk kasus yang melibatkan sindikat internasional yang menyalurkan 45.000 tenaga kerja gelap ke Suriah.
Dengan pembentukan satgas yang anggotanya diambil dari berbagai departemen dan kepolisian itu, Departemen Tenaga Kerja berharap pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja akan semakin ketat.
Erman Suparno menjanjikan tugas satgas ini tidak akan tumpang tindih dengan wewenang Depnakertrans dan kepolisian.