02 Agustus, 2007 - Published 12:04 GMT
Tenaga kerja Indonesia mengantri sambil memegang paspor dan dokumen penting
Pemerintah ingin mengawasi ketat perusahaan penyalur TKI
Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan tugas terpadu untuk
mengurangi jumlah tenaga kerja gelap di luar negeri.
Satgas ini terdiri sejumlah instansi antara lain, kepolisian dan
departemen luar negeri.
Rencana pembentukan satgas ini dikemukakan oleh Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, Erman Suparno seusai melakukan rapat kordinasi di
Markas Besar Polri pada Kamis siang.
Erman Suparman mengatakan tugas satgas terpadu ini adalah mengatasi
masalah tenaga kerja Indonesia gelap di luar negeri.
Satgas ini menggabungkan para pejabat dari Departemen Luar negeri,
Departemen Tenaga Kerja, Departemen Hukum dan Ham, Departemen Dalam
Negeri, Departemen Pendidikan Nasional dan kepolisian.
Pembentukan satgas ini, lanjut Menakertrans Erman Suparno sangat
penting karena belakangan ditemukan ribuan tenaga kerja ilegal
Indonesia di luar negeri.
Ini termasuk kasus yang melibatkan sindikat internasional yang
menyalurkan 45.000 tenaga kerja gelap ke Suriah.
Dengan pembentukan satgas yang anggotanya diambil dari berbagai
departemen dan kepolisian itu, Departemen Tenaga Kerja berharap
pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja akan semakin
ketat.
Erman Suparno menjanjikan tugas satgas ini tidak akan tumpang tindih
dengan wewenang Depnakertrans dan kepolisian.