-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 August 2007

Dibentuk Satgas untuk Tangani TKI Ilegal

TEMPO Interaktif
02 Agustus 2007

Jakarta:
Kepolisian dan instansi terkait membentuk satuan tugas terpadu untuk menangani masalah tenaga kerja Indonesia TKI) ilegal. Satuan tersebut akan menindak tegas pelaku dan lembaga penyalur tenaga kerja ilegal.

"Satuan tugas punya fungsi menindak dalam rangka penegakan hukum," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparman di Mabes Polri, Kamis.

Pembentukan tim juga didasari atas kasus pengiriman TKI ilegal dengan modus latihan kerja ke Malaysia. Tim melibatkan departemen dalam negeri, luar negeri, pendidikan nasional, dan departemen hukum dan HAM. "Karena untuk mengatasi masalah ini tidak bisa diselesaikan satu departemen," kata dia.

Departemen Hukum, terkait dengan masalah keimigrasian, sementara Depdagri, berkaitan dengan masyarkat didaerah. "Supaya tidak ada dokumen palsu," kata Erman.

Erman menjelaskan, tim ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 6 tahun 2006 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri. Sekaligus sebagai implementasi nota kesepahaman Depnakertrans dan Kepala Kepolisian beberapa bulan lalu.

Selain penindakan, tim itu juga berfungsi untuk mencegah pengiriman TKI ilegal dan meminimalisir permasalahan-permasalahan TKI di luar negeri.

Dalam waktu dekat tim akan segera melakukan rapat untuk menentukan organisasi, mekanisme, dan prosedur. "Akan dibuat sesegera mungkin, disepakati bersama untuk diimplementasikan," katanya. DESY PAKPAHAN