Gaji TKW Indonesia asal Flores yang mengalami perlakuan buruk dari diplomat Yaman di Berlin, akhirnya akan dibayar sebesar lebih-kurang 21,000 ero.
Jumlah yang setera dengan Rp285 juta ini hanya upah minimum di Berlin selama 29 bulan Dewi Hasniati (nama samaran) asal Flores bekerja untuk majikannya seorang diplomat Yaman.
Menurut pengakuan Dewi kepada LSM yang membela wanita terlantar, Ban Ying, yang berkantor di Berlin, TKW berusia 30 tahun ini bekerja tujuh hari seminggu dan harus siap 24 jam menjalankan perintah majikannya, tanpa bayaran.
Sebaliknya dia disiksa, dikurung setiap hari di rumah, dengan hanya memakan nasi plus tomat, sampai akhirnya badan Dewi kurus-kering dan terkena penyakit TBC.
Dibayar kedutaan Yaman
Sekarang, Kedutaan Besar Yaman di Berlin setuju membayarkan gaji, seperti dijelaskan oleh kordinator Ban Ying, Nevedita Prasad.
"Uang itu adalah gaji dia yang dijanjikan akan dibayar kepadanya. Tidak ada ganti rugi dan tidak ada uang lembur yang dibayarkan, melainkan hanya upah minimum yang harus dibayar," kata Nevedita.
Menurut koordinator Ban Ying ini, pihaknya sudah mendapatkan pernyataan tertulis dari pengacara kedutaan Yaman bahwa mereka siap menyerahkan uang gaji Dewi itu.
"Kami sepakat untuk tidak menyebutkan jumlahnya; yang bisa saya katakan ialah besarnya 750 ero per bulan, dan Hasniati bekerja dari November 2004 sampai Mei 2007."
Dari penjelasan tadi bisa diperoleh angka minimum yang akan diterima Dewi Hasniati yaitu lebih-kurang 21,000 ero atau sekitar 285 juta rupiah.
Menurut Nevedita, pembayaran gaji ini sekaligus akan menutup kasus Dewi karena memang tidak bisa diteruskan proses hukum lebih lanjut sebab diplomat Yaman itu memiliki kekebalan diplomatik.
Sebelum bekerja dibawa ke Berlin pada bulan November 2004, Dewi sudah lebih-kurang dua tahun bekerja dengan diplomat Yaman tersebut.