-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

24 January 2008

Indonesia - Qatar Tandatangani Perjanjian Ketenagakerjaan

KBRI QATAR
22 Jan 2008 15:53

Pada 20 Januari 2008, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno telah berkunjung ke Qatar dan mengadakan pertemuan dengan mitranya Menteri Perburuhan dan Sosial Qatar Sultan bin Hassan Al Dhabett Al Dossary. Selama pertemuan, kedua menteri membahas upaya-upaya peningkatan hubungan bilateral negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Pada kesempatan itu, juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Ketenagakerjaan antara Indonesia dan Qatar oleh kedua Menteri tersebut.

Hadir saat pertemuan dari pihak Indonesia, Dubes Indonesia untuk Qatar  Rozy Munir, anggota delegasi Menakertrans dan staf Kedutaan besar Indonesia. Sementara dari pihak Qatar,  Wakil Menteri Perburuhan dan Sosial Qatar Hussain Yousuf Al-Mulla, Wakil Direktur Hubungan Masyarakat Kementrian Perburuhan dan Sosial Ali Abdulla Ashkanani.

Dalam Perjanjian Ketenegakerjaan yang ditandatangani diantaranya digarisbawahi pentingnya penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Qatar, yang jumlahnya meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, karena pesatnya (booming) pembangunan diberbagai sektor di Qatar.

Berdasarkan Perjanjian dimaksud kedua pemerintah akan membentuk Komite Bersama Bidang Kerjasama Ketenagakerjaan yang berfungsi mencari peluang-peluang bagi pasaran tenaga kerja Indonesia di Qatar. Selain itu, Komite Bersama ini akan membahas isu-isu terkait persiapan penempatan tenaga kerja Indonesia agar tenaga kerja yang dikirimkan sesuai kualifikasi persyaratan yang diminta. Apabila terjadi permasalahan antara pekerja dan majikan, Komite Bersama akan mencari jalan keluarnya. Yang lebih terpenting lagi, kedua pemerintah sepakat untuk melanjutkan kerjasama melalui penanaman modal dalam pembangunan pusat pelatihan di Indonesia untuk memenuhi permintaan Qatar.

Pada saat bertemu dengan mitranya, Menakertrans telah mengundang yang bersangkutan untuk mengunjungi pusat pelatihan di Indonesia. Penandatanganan Perjanjian dalam waktu singkat ini dimungkinkan, karena inisiatif dan peran aktif  Duta Besar Indonesia. (Sumber: KBRI Qatar).