Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 17 calon tenaga kerja Indonesia
asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/1), diamankan aparat
Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebab,
mereka hendak menuju Sungai Rengit, Malaysia melalui Desa Berakit,
Kabupaten Bintan, Kepri, secara ilegal. Para calon TKI ini ditangkap
karena tidak memiliki paspor maupun dokumen resmi sebagai persyaratan
bekerja di luar negeri.
Dalam penyergapan, aparat TNI AL juga menahan seorang agen. Sedangkan
seorang agen lainnya kabur dengan membawa uang yang mencapai puluhan
juta rupiah milik calon TKI.
Desa Berakit memang selama ini digunakan para TKI ilegal memasuki
Malaysia. Kawasan tersebut banyak memiliki pelabuhan rakyat dan secara
geografis berdekatan langsung dengan Malaysia. Masyarakat setempat
biasanya hanya menempuh perjalanan laut selama 30 menit untuk memasuki
Negeri Jiran.(RMA/Humala Nasution)