21 TKI Ilegal Yang Dikembalikan Terlantar Di Pelabuhan Kalianget
Sumenep, Madura ( Berita ) : Sebanyak 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikembalikan sudah dua pekan terlantar di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, karena tidak ada kapal yang berlayar ke pulau Kangean.
Ke 21 TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari Malaysia itu rencananya akan pulang kampung dan saat ini mengaku telah kehabisan bekal dan tidur di lantai tempat tunggu Pelabuhan Kalianget. "Saya dari Malaysia sudah dipulangkan paksa. Di negara sendiri juga masih terlantar," kata Amiruddin (38) warga Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Ia bersama temannya mengaku sudah berusaha mendatangi Disnaker Sumenep, namun tidak mendapatkan perlindungan maupun bekal untuk pulang kampung. "Saya hanya ingin cepat sampai di rumah, karena bekal sudah habis," katanya. Selama bekerja di Malaysia sejak dua tahun lalu, tidak membawa pulang uang lebih, sebab, saat bekerja menjadi kuli kayu kedahuluan tertangkap dan menjalani hukuman selama enam bulan.
Bayaran sebagai pekerja, kata dia, tidak sempat diterima dan langsung dipulangkan ke Indonesia .
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, M Madani mengatakan, para TKI ilegal yang dipulangkan paksa tetap akan menerima uang transportasi untuk pulang ke kampung halamannya sebesar Rp60.000/orang. "Kami tetap membantu TKI yang dipulangkan paksa itu, tapi kendalanya dana belum cair karena masih dalam pembahasan APBD 2008," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, asal kepulauan Kangean, Badrul Aini, meminta pemerintah daerah merespon kondisi TKI ilegal yang saat ini terlantar di pelabuhan Kalianget. "Pemkab jangan beralasan tidak ada dana. Silahkan talangi dulu, karena dana untuk transpor TKI yang dipulangkan memang ada dalam anggaran," katanya. ( ant )
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.