TULUNGAGUNG - Sebanyak 38 lembaga pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Tulungagung segera ditertibkan. Langkah tegas ini ditempuh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) T ulungagung untuk menekan jumlah TKI ilegal ke luar negeri.
Rencana penertiban besar-besaran itu diungkapkan Kepala Dinaskertrans Tulungagung Bangun Hermanto. Penertiban, ucap Bangun, tidak hanya dengan mengecek izin operasional PJTKI bersangkutan, tapi juga kelengkapan syarat administrasinya. "Operasi penertiban akan kami lakukan mulai awal April nanti. Sekarang sedang kami inventarisir dulu PJTKI-nya," ujar Bangun.
Diakuinya, saat ini diduga banyak PJTKI ilegal beroperasi. Mereka belum memiliki izin operasional. Atau, sudah mengantongi izin operasional namun masa berlakunya telah habis. Meski begitu, mereka tetap melakukan aktivitas merekrut calon TKI untuk diberangkatkan ke luar negeri. Tindakan semacam inilah yang mendorong munculnya TKI ilegal. "Jika ditemukan ada PJTKI nakal semacam ini, izinnya akan kami cabut," ancamnya.
Jumlah PJTKI yang saat ini terdaftar di Disnakertrans Tulungagung sebanyak 38 lembaga. Berapa yang masa izinnya masih berlaku? Sayang Bangun belum bisa memberi jawaban. Namun jika mengacu pada estimasi jumlah TKI ilegal dari Tulungagung yang tergolong tinggi, tidak menutup kemungkinan PJTKI ilegal yang beroperasi juga banyak.
Mantan kepala dinas pendidikan Tulungagung ini memang tidak membenarkan 100 persen tengara tersebut. Alasannya praktik pengiriman TKI ilegal bisa saja dilakukan dari luar daerah Tulungagung. Misal jika calon TKI bersangkutan mendapat tawaran dari biro PJTKI ilegal yang ada di Kediri, Blitar, Malang, Madiun, Jakarta atau dari luar kota lainnya. Keberangkatan mereka secara otomatis tidak terpantau oleh disnakertrans Tulungagung yang biasanya hanya menerima laporan dari PJTKI lokal. "Masalah ini sudah kami sosialisasikan ke lembaga-lembaga PJTKI di Tulungagung," sambungnya.
Jumlah TKI asal Tulungagung berdasar data tahun 2007 hanya 900-an orang. Dengan negara tujuan rata-rata ke Singapura, Malaysia, Taiwan, Hongkong dan sejumlah negara timur tengah. Data ini sangat jauh di bawah estimasi Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Nasional yang menghitung jumlah TKI asal Tulungagung sekitar empat ribu orang dalam kurun tahun 2007.
Pihak dinaskertrans membenarkan terjadinya selisih jumlah ini. Mereka beralasan data yang mereka pegang selama ini berdasar jumlah TKI yang namanya didaftarkan oleh PJTKI yang ada di Tulungagung. (des)