-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

29 February 2008

Klinik Dewi Sartika Medical Centre Dilarang Layani TKI

JAKARTA--MI 28/2/2008: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) melarang klinik kesehatan Dewi Sartika Medical Centre (DSMC) yang beralamat di Jalan Raya Condet, untuk melayani calon tenaga kerja Indonesia (TKI).

Penetapan tarif yang terlalu rendah, diindikasikan mengorbankan kualitas pelayanan bagi para calon TKI.

"Dari pola tarif yang diatur oleh Departemen Kesehatan, yang paling murah Rp300.000, paling mahal Rp600.000. Ini secara jelas terbukti, biayanya hanya Rp150.000, ini kan pasti mengorbankan kualitas pelayanan. Ini fakta nyata," tegas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, di sela inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi di Jakarta, Kamis (28/2). Selain DSMC, BNP2TKI juga melakukan inspeksi ke Bakhtir Medical Centre dan An-Nur Medical Centre.

Menurut Jumhur, pemeriksaan kesehatan yang tidak sesuai standar pelayanan minimum (SPM) telah menyebabkan tingginya resiko kesehatan. Pada 2007 lalu, BNP TKI mencatat sebanyak 168 TKI meninggal akibat pemeriksaan kesehatan yang jauh dari SPM dan terkesan asal-asalan.

Selain itu, sekitar empat persen TKI yang telah ditempatkan di negara penempatan, kemudian dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia atau hamil akibat rendahnya akurasi pemeriksaan kesehatan para TKI. (Zhi/OL-2)

Penulis: Hanum