-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 February 2008

Perdagangan Perempuan Meningkat Sampai Sejuta Per Tahun

Perdagangan Perempuan Meningkat Sampai Sejuta Per Tahun

Jakarta (SIB)
Praktik perdagangan perempuan dan anak di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun dengan jumlah diperkirakan antara 74.616 hingga satu juta orang per tahun dengan berbagai modus operandi.

"Kami belum menemukan data akurat, tapi menurut data dari Sagala Valentina dan Rozana Ellin antara 74.616 hingga satu juta per tahun," kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Prof Dr Meutia Hatta Swasono kepada pers di Jakarta, Jumat.

Angka 74.616 korban perdagangan orang itu adalah bagian dari kasus penempatan TKI ke luar negeri yang dicatat Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia pada 2001, ujarnya yang kali ini hadir bersama Juru Bicara Nasional Melawan Perdagangan Orang, Dewi Hughes.

Sedangkan data International Organization for Migration (IOM) mencatat selama 2004-2005 sebanyak 54.162 korban perdagangan orang, dan dari 216 kasus yang ditangani IOM, 79 persen adalah perempuan dan 21 persen anak.

Sementara itu data Bareskrim Mabes Polri 2004 mencatat dari sekitar 1,5 juta TKW, sekitar 20 persen di antaranya adalah korban perdagangan orang.

Sedangkan data Komnas Perempuan 2004, lanjut dia, di antara 14.020 kasus perempuan yang mengalami kekerasan sebanyak 562 kasus (empat persen) adalah kasus perdagangan orang.

Angka ini merupakan fenomena "puncak gunung es "yang jumlahnya tampak kecil namun sebenarnya sangat besar serta paling sering ditemukan dalam bentuk pengiriman buruh migran, pekerja rumah tangga domestik, pekerja seks, "pengantin pesanan", adopsi ilegal hingga pengedar narkoba, urainya.

Menteri menyatakan prihatin, kerentanan perempuan dan anak masih saja dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk dieksploatasi sebagai pekerja paksa di pabrik, perkebunan, domestik hingga pekerja seks komersial.

Ia juga menyebutkan, data International Labour Organization (ILO) memperkirakan 2,4 juta jiwa di dunia adalah korban perdagangan orang dan 1,2 juta di antaranya adalah korban perdagangan anak (di bawah 18 tahun).

"Keuntungan yang diperoleh pelaku kejahatan perdagangan orang diperkirakan tiap tahun sekitar 32 miliar dolar AS," katanya. (Ant/j)
 
 
 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.