-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 February 2008

Seleksi Pengiriman TKI Sebaiknya Melalui Satu Pintu

Seleksi Pengiriman TKI Sebaiknya Melalui Satu Pintu
 
KENDARI—MI: Proses seleksi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) sebaiknya harus melalui jalur satu pintu untuk menghindari langkah pembodohan yang banyak dilakukan calo TKI selama ini.
 
"Jalur satu pintu itu akan memudahkan bagi calon TKI, karena semua instansi yang berwenang akan bersama-sama duduk dan membantu proses administrasi calon peserta, bukan seperti saat ini yang dilakukan terpisah," kata anggota Komisi D DPRD Sultra La Atje Amin, di Kendari, Jumat (8/2).
 
Ia mengatakan, kasus yang menimpa para TKI di Indonesia dan Sultra pada khususnya yang banyak yang meninggalkan tempat kerja sebelum habis masa kontraknya karena mereka kurang sosialisasi dan informasi dari instansi berwenang.
 
Begitu pula menyangkut janji gaji/upah yang akan diberikan kepada para TKI, para calo berani mengatakan gaji besar, namun setelah tiba di negara tujuan justru jauh dari yang diharapkan.
 
Instansi berwenang yang semestinya harus banyak turun tangan dalam proses seleksi melalui satu pintu bukan hanya dari Dinas Nakertrans dan perusahaan pengarah jasa tenaga kerja (PJTKI), tetapi juga yang lebih penting adalah imigrasi dan staf dari badan pelayanan penempatan TKI.
 
Menurut anggota DPRD yang juga politikus Partai Golkar itu, akhir-akhir ini, banyak TKI yang bekerja di luar negeri (Jepang, Malaysia) dan beberapa negara Asia lainnya yang dikontrak selama 2-3 tahun lamanya, umumnya mereka tidak menyelesaikan masa kontraknya karena mendapat iming-iming dari perusahaan lain.
 
Padahal, mereka (TKI-red), tidak memahami risiko yang akan timbul dikemudian hari seperti denda pemotongan gaji yang cukup besar serta ancaman kurungan (penjara) sesuai dengan aturan yang diberlakukan di negara itu.
 
Kasus yang menimpa para TKI akhir-akhir ini, karena kurangnya informasi awal yang mereka ketahui dari instansi yang seharusnya ikut terjun langsung dalam proses seleksi.
La Atje Amin mencontohkan, keberadaan instansi imigrasi yang seharusnya satu pintu dalam proses perekrutan TKI, hanya bisa melayani administrasi calon TKI, khususnya menyangkut paspor dan visa setelah dinyatakan lolos seleksi oleh Disnakertrans.
 
"Saya yakin dengan membentuk satu pintu terhadap program rekrutmen calon TKI akan lebih aman, tertib dan sekaligus bisa mempersempit ruang gerak para calo-calo TKI yang berkeliaran di mana-mana," katanya. (Ant/OL-01)
 
 
 


Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.