Okezone, 5 Maret 2008
JAKARTA - Meskipun telah diklarifikasi Direktur Perlindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo terkait isu larangan ikut menjemput 2 TKI di Arab Tari binti Tarsim dan Ruminih binti Surtim, Migrant Care tetap bersikukuh tidak ikut menjemput di Deplu.
"Ini demi menghindari ketidaknyamanan keluarga yang mungkin akan timbul," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada okezone, Rabu (5/3/2008).
Anis mengungkapkan, pelarangan tersebut dilakukan tidak secara politis. Larangan tersebut bersifat tekanan psikologis kepada keluarga korban. "Deplu hanya menyarankan kepada keluarga korban agar tidak datang dengan pihak ketiga," ungkapnya.
Padahal, kata Anis, barang-barang milik keluarga korban masih ada pada Migrant Care. "Itu karena kamilah yang dirujuk pihak keluarga ketika mereka pertama kali datang ke Jakarta," terang Anis.
Anis memandang bahwa langkah Deplu untuk menjauhkan keluarga korban dari LSM, merupakan bagian dari penggembosan terhadap gerakan masyarakat sipil atas advokasi buruh migran.
Anis mensinyalir hal tersebut dipicu oleh sejumlah kejanggalan yang terdapat pada kasus Tari-Ruminih. Pertama, pemerintah awalnya tidak memberi akses informasi apapun terhadap pihak keluarga korban. Bahkan Migrant Care-lah yang proaktif mencari tahu. Kedua, korban justru ditahan di Penjara Perempuan Malaz, Arab Saudi. Padahal sebelumnya dikatakan bahwa korban berada di rumah perlindungan.
Hal ini menunjukkan bahwa informasi awal yang diberikan pemerintah ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ketiga, tujuh bulan setelah kematian TKI Susmiyati dan Siti Tarwiyah, Deplu tidak mencapai kemajuan dalam proses hukumnya.
"Memulangkan Tari dan Ruminih bukanlah sebuah kesuksesan seperti yang digembar-gemborkan, karena dua TKI lainnya justru tewas," tukas Anis mengingatkan.
Anis juga mensinyalir bahwa pembatasan tak langsung akses keluarga korban kepada LSM, terjadi karena Deplu khawatir kalau kasus ini sampai diusut tuntas, maka kegagalan penanganan pemerintah akan terlihat jelas. (uky)
Anggi Kusumadewi - Okezone
Deplu Bantah Larang LSM Ikut Jemput 2 TKI Arab
Rabu, 5 Maret 2008 - 06:21 wib
Syukri Rahmatullah - Okezone
JAKARTA - Departemen Luar Negeri membantah keterangan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, yang menyebutkan pihaknya melarang LSM untuk mendampingi keluarga menjemput 2 TKI nahas di Arab Saudi, Tari binti Tarsim dan Ruminih binti Surtim.
"Departemen Luar Negeri tidak pernah melarang pendampingan bagi keluarga korban dalam acara penyerahan kepada pihak keluarga," tegas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Deplu, Teguh Wardoyo dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta.
Rencananya kedua TKI nahas tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 10.40 WIB, Rabu (5/3/2008).
Teguh juga membantah dugaan Migrant Care bahwa Deplu menutup-nutupi kepulangan 2 TKI yang sempat ditahan penjara perempuan Malaz, karena tuduhan praktek sihir.
"Untuk diketahui bahwa berita pemulangan kedua korban TKI di Saudi Arabia tersebut telah kami tampilkan secara luas dalam siaran pers Departemen Luar Negeri pada tanggal 4 Maret 2008 pukul 10.47 WIB di website Deplu," paparnya
Dia melanjutkan, sesuai dengan tugas dan kewenangan Departemen Luar Negeri untuk memberikan pelayanan secara cuma-cuma/tanpa pungutan biaya apapun dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, Deplu senantiasa menyampaikan berita secara langsung kepada pihak keluarga.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari pemanfaatan kepentingan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
(uky)
LSM Dilarang Ikut Jemput 2 TKI Nahas di Arab
Rabu, 5 Maret 2008 - 02:05 wib
Syukri Rahmatullah - Okezone
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat Migrant Care mengaku tidak diperbolehkan mendampingi keluarga dalam menjemput 2 TKI yang disiksa di Arab Saudi oleh majikannya, Rumini binti Surtim dan Tari binti Tarsim di Bandara Soekarno-Hatta, pagi ini pukul 10.40 WIB, Rabu (5/3/2008).
"Dari hasil penelusuran Migrant CARE ke pihak Departemen Luar Negeri RI dan keluarga korban diperoleh keterangan bahwa Migrant CARE dilarang mendampingi keluarga korban dalam penjemputan Ruminih binti Surtim dan Tari binti Tarsim," kata Direktur Migrant Care Anis Hidayah dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta.
Anis menduga ada upaya kuat untuk menutup-nutupi kejadian sebenarnya yang dialami 2 TKI nahas tersebut. "Kuat dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi dan dialami oleh Ruminih binti Surtim dan Tari binti Tarsim selama di Saudi," jelasnya.
Rencananya, dua pembantu rumah tangga asal Indonesia Rumini binti Surtim dan Tari binti Tarsim direncanakan tiba di tanah air pagi ini. Keduanya diberangkatkan dari Riyadh dengan pesawat Garuda 985 pukul 22.00, WIB, Selasa (4/2) malam. Keduanya sempat di penjara di LP Perempuan Malaz, karena dituduh mempraktekan sihir.
(uky)
05/03/2008
2 TKI yang Disiksa di Arab Tiba di Tanah Air Hari ini
Ramadhian Fadillah - detikcom
Jakarta, Dua TKI yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi, akan pulang hari ini. Mereka diterbangkan dari Riyadh dengan menggunakan Pesawat Garuda dan diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 10.45 WIB.
Dua TKI tersebut adalah Ruminih binti Surtim (25) dan Tari binti Tarsim (27). Pada bulan Agustus 2007, Mereka disiksa oleh majikannya, karena dituduh melakukan sihir sehingga mereka menderita luka yang cukup parah dan harus dilarikan ke RS Aflaaj.
Departemen Luar Negeri dan KBRI Riyadh telah melakukan akses konsuler, pendampingan, advokasi dan bantuan pengacara agar kedua TKI ini bisa memperoleh hak haknya.
Pada hari Selasa (4/3/2008), pihak Deplu juga telah bertemu dengan Carumi dan Akhmad (kakak kandung Ruminih) dan Deden Eka Saputra (suami Tari) untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang kasus yang dialami kedua korban sekaligus mempersiapkan kepulangan kedua korban.
Namun, menurut Migrant Care yang merupakan kuasa hukum kedua TKI ini, pemerintah berupaya menutup nutupi apa yang sebenarnya terjadi di Arab Saudi.
Pemanggilan keluarga korban secara diam-diam dan dilarangnya Migrant Care untuk mendampingi keluarga korban merupakan indikasi kuat dugaan ini.
"Dengan demikian kuat dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi dan dialami oleh Ruminah binti Surtim dan Tari binti Tarsim di Arab Saudi," ujar Executive Director Migrant Care Anis Hidayah dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi detikcom, Selasa (4/3/2008).
Anis menjelaskan bahwa Ruminih dan Tari telah mendapat diskriminasi hukum dari pemerintah Arab Saudi. Kedua TKI ini bahkan dipenjara di penjara perempauan Malaz karena dianggap melakukan praktek sihir.*