Internasional ditandai tumpukan kado pahit berupa membubungnya harga
bahan pokok dan kedelai, susu berbakteri, mahalnya biaya pendidikan,
kesehatan, dan lain-lain. Semua itu menambah deretan panjang
pelanggaran hak-hak perempuan di Indonesia.
Serangkaian aksi damai di berbagai kota di Indonesia sepanjang Sabtu
(8/3) menyerukan berbagai isu yang terkait dengan situasi perempuan di
Indonesia. Seruan itu dapat dikaitkan dengan tragedi kematian ibu dan
anaknya karena kelaparan dan kasus bunuh diri ibu dan anak karena
kondisi kemiskinan, di samping kasus tewasnya perempuan buruh migran
Indonesia di negara tempatnya bekerja.
Di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ratusan perempuan menyerukan
penurunan harga bahan pokok dan penghapusan kemiskinan. "Kami
menyerukan agar semakin banyak perempuan yang berpihak pada
kesejahteraan memasuki wilayah politik, karena akar dari seluruh
persoalan ini adalah kebijakan politik," ujar Nuraini dari Srikandi
Demokrasi Indonesia (SDI).
Di tempat yang sama, para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Buruh
Menggugat dan Perempuan Mahardika mengangkat isu buruh. Pergerakan
Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) juga mengangkat isu perempuan
buruh migran, dikaitkan dengan memudarnya substansi spirit
nasionalisme. "Para pejabat panik ketika bendera Papua dikibarkan,
pemerintah gusar ketika foto kepala negara dibakar demonstran.
Ironisnya, tidak ada kepedulian terhadap perempuan dan anaknya yang
meninggal karena kelaparan. Para pejabat tidak terusik rasa
kebangsaannya ketika TKW kita dianiaya bangsa lain," begitu antara
lain isi siaran pers DPP PPKB yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPKB,
Badriyah Fayumi.
Tuntutan keadilan terhadap buruh migran juga diserukan Anis Hidayah,
Direktur Eksekutif Migrant Care. Organisasi itu menyerukan agar
pekerja rumah tangga migran diakui sebagai pekerja formal yang
dilindungi hukum, dan mendesak pemerintah menerbitkan peraturan
bilateral dan regional yang melindungi buruh migran Indonesia.
Siaran pers International NGO Forum on Indonesian Development yang
ditandatangi Dian Kartika Sari dan Wahyu Susilo menyerukan pemenuhan
hak atas pangan, penghentian praktik liberalisasi perdagangan pangan
pokok, penghentian praktik komodifikasi perempuan dalam kebijakan
penempatan buruh migran, dan penghentian segala bentuk penggusuran
paksa.
Di Semarang, Jawa Tengah, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak
mendesak pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesehatan
reproduksi perempuan. Hari Perempuan Internasional diusulkan oleh
Clara Zetkin, perempuan sosialis dari Jerman, untuk memperingati
pemogokan buruh garmen di AS pada 8 Maret 1857. Hari Perempuan
Internasional yang dicanangkan untuk menghormati gerakan menuntut hak
kaum perempuan dirayakan pertama kali tahun 1911. Di Indonesia
diperingati setelah Orde Baru runtuh. (MH/A03/NMP)
