Dituduh Punya Ilmu Sihir, 2 TKW Disetrum di Arab
Jakarta (SIB)
Raut muka Tari binti Tarsim (27) terlihat sedih saat menceritakan dirinya pernah disetrum oleh majikannya ketika bekerja di Arab Saudi. Tari dituduh majikannya mempunyai ilmu sihir yang mengakibatkan anaknya sakit.
Raut muka Tari binti Tarsim (27) terlihat sedih saat menceritakan dirinya pernah disetrum oleh majikannya ketika bekerja di Arab Saudi. Tari dituduh majikannya mempunyai ilmu sihir yang mengakibatkan anaknya sakit.
"Saya disetrum dan dipukul menggunakan begal (ikat kepala seperti sorban)," kata Tari di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Rabu (5/3). Ia bersama rekannya Ruminih binti Surtim merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di sebuah keluarga besar bernama Yahya Majeed Syagatir. Keluarga ini mengelola peternakan di kawasan Aflah, tiga kilometer dari Riyadh, ibu kota Arab Saudi.
2 Meninggal
Tari dan Ruminih bekerja di keluarga itu dengan gaji 600 riyal, atau Rp2,1 juta per bulan. Sebelumnya TKW Indonesia yang bekerja di keluarga ini ada dua orang yang meninggal dunia akibat disiksa majikannya yakni, Siti Tarwiyah binti Slamet dan Susmiati binti Abdul Fulan.
Majikan tempat mereka bekerja menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo kini sudah dipenjara. "Majikan mereka sudah dipenjara," kata Teguh yang enggan menyebutkan nama majikannya.
Ke Kantor Deplu
Tari dan Ruminih, Rabu (5/3) dijemput oleh Teguh dari Bandara Soekarno-Hatta lalu dibawa ke Kantor Deplu untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tari sendiri berangkat ke Arab melalui PJTKI PT Arya Duta Bersama dan Ruminih melalui PT Amri Margatama.
Kedua TKW ini mendapat uang dari Yayasan Paramitra sebesar 2000 dolar AS atau Rp18 juta (kurs 1doar AS sama dengan Rp9000) sebagai uang santunan dan 2000 dolar AS sebagai pendapatan gaji maksimal sehingga masing-masing TKW itu mendapat Rp36 juta.
Tari dan Ruminih bekerja di keluarga Syagatir sejak April 2006. Pada bulan Agustus 2007 mulai mendapat siksaan dari majikan lelakinya. Tari sendiri berangkat ke Arab melalui PJTKI PT Arya Duta Bersama dan Ruminih melalui PT Amri Margatama.
Perjuangkan
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah berharap pemerintah tidak berpuas diri dengan sudah dipulangkannya Tari dan Ruminih. Menurutnya, pemerintah harus mempertanggungjawabkan kelanjutan proses hukumnya.
"Sudah sampai mahkamah apa belum?. "Jangan sampai kasusnya wasalam dan ditutup karena kedua TKI ini sudah kembali," ujar Anis yang kecewa dengan sikap Deplu karena tidak diperkenankan mendampingi keluarga kedua TKI tersebut. (PK/g)
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
