-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

26 March 2008

Jangan Korbankan Warga Miskin - Kota Tangerang Tetap Minta Bulog Salurkan Langsung

Rabu, 26 Maret 2008

Serang, Kompas
- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (25/3) pagi, mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti surat keputusan gubernur tentang pagu beras untuk rakyat miskin atau raskin kabupaten/kota sehingga warga miskin tetap bisa menerima hak mereka.

"Saya tidak bisa menekan kabupaten/kota karena sekarang sistemnya otonomi. Namun, seharusnya kalau gubernur sudah mengeluarkan SK Pagu Raskin, ya harus ditindaklanjuti. Kasihan rakyat miskin, jangan sampai dikorbankan dengan tidak memberikan hak mereka," kata Gubernur Banten seusai acara peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja di Serang, kemarin.

Selain itu, dia juga meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) untuk terus mengingatkan kabupaten/kota yang belum membuat surat keputusan tentang pagu raskin per kecamatan.

Bupati/wali kota juga diminta untuk segera mengajukan surat permintaan alokasi (SPA) sehingga Perum Bulog Subdivisi Regional Banten dapat segera mengirimkan raskin.

"Saya sudah meminta BPMP untuk terus mengingatkan dan mempertanyakan apa masalahnya sehingga kesulitan menangani raskin," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Wakil Kepala Perum Bulog Subdivre Banten Noorpansyah menegaskan, pihaknya tidak bisa langsung membagikan raskin kepada keluarga miskin, seperti permintaan Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, sesuai aturan dalam Pedoman Umum Raskin yang dikeluarkan pemerintah pusat, Bulog hanya bertugas mengirimkan raskin dari gudang Bulog hingga titik distribusi.

Jumlah pagu atau jatah raskin ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah pusat bertugas menetapkan pagu raskin tiap-tiap provinsi, pemerintah provinsi menetapkan pagu raskin kabupaten/kota, dan selanjutnya pemerintah kabupaten/kota menetapkan pagu raskin per kecamatan.

Permintaan pengiriman raskin juga menjadi tanggung jawab bupati/wali kota dengan mengajukan SPA kepada Bulog. Tanpa SPA, Bulog tidak akan menyalurkan raskin kepada kabupaten/kota. Apalagi jika keputusan pagu raskin per kecamatan belum ditetapkan.

Kota Tangerang ajukan SPA

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim akhirnya menyerahkan surat keputusan berisi pagu atau jatah raskin per kecamatan di wilayahnya dan SPA kepada Bulog Banten. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Harry Mulya Zein, Selasa. Menurut dia, SPA tersebut diserahkan Senin kemarin ke Bulog Banten.

"Soal pagu sudah beres, tapi kami tetap meminta Bulog menyalurkan sendiri beras untuk orang miskin itu langsung kepada warga tanpa melibatkan camat dan aparat lain," lanjut Harry.

Ia mengklarifikasi pernyataan yang menyebut pihaknya menolak menyalurkan raskin kepada keluarga miskin di Kota Tangerang. "Tidak benar kami tak mendukung program pemerintah pusat. Kami juga tidak menolak menyalurkan kepada warga, tetapi kami meminta Bulog Banten menyalurkan sendiri raskin tersebut kepada keluarga miskin," kata Harry.

Pemkot Tangerang tetap membantu dengan memberikan data warga penerima raskin, menyediakan tempat pembagian beras, dan mengumumkannya kepada warga penerima jika Bulog hendak menyalurkannya serta mengamankan pembagian raskin.

Pernyataan agar Bulog lebih berperan tersebut, lanjut Harry, hanya usulan Wali Kota Tangerang kepada Bulog Banten agar menyederhanakan prosedur penyaluran raskin.

Hal itu sesuai petunjuk teknis tentang penyaluran raskin dari Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Penyaluran raskin menjadi tanggung jawab Bulog, pemerintah daerah hanya mendapat tugas membantu pelaksanaannya," tutur Harry. (nta/tri)