Senin, 24 Maret 2008
Hong Kong, (Analisa) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memiliki nama-nama agen penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) nakal dan tidak bersikap profesional dan sering merugikan para pekerja.
"Kami sudah memiliki nama-nama para agen penyalur tenaga kerja Indonesia yang selalu berbuat nakal dan telah kita masukkan dalam suatu daftar tersendiri," kata Konjen RI Hong Kong Ferry Adamhar, di Hong Kong, Minggu.
Ia tidak bersedia menyebutkan nama-nama agen perusahaan pengerah TKI ke Hong Kong tersebut. "Saya tidak bisa menyebutkan tapi memang ada yang nakal," katanya.
Menyikapi perilaku agen penyalur TKI yang nakal tersebut, katanya, KJRI Hong Kong telah "menskors" perusahaan tersebut dan memberikan perhatian khusus, sehingga para pekerja diminta untuk hati-hati jika menggunakan agen yang nakal tersebut.
Pihaknya tidak bisa mencabut izin usaha agen penyalur TKI tersebut karena memang bukan wewenangnya, tetapi hanya bisa sebatas "menskors" agen tersebut.
Dia mengatakan, kerugian yang akan dialami oleh agen penyalur TKI yang masuk dalam daftar "hitam" KJRI Hong Kong adalah perusahaan tidak bisa menyalurkan TKI ke Hong Kong karena si calon TKI tidak akan mendapatkan persetujuan dari Kantor Imigrasi Hong Kong.
"Kantor Imigrasi Hong Kong tidak akan memberikan izin bekerja bagi TKI jika tidak ada persetujuan terlebih dahulu dari KJRI Hong Kong," kata Ferry.
Meskipun demikian, katanya, tidak selamanya KJRI akan memasukkan agen-agen perusahaan masuk dalam daftar yang "diskors", karena mereka umumnya jika diberi peringatan keras akan berubah dan tidak akan melakukan hal yang membuat masuk dalam daftar "skors" lagi.
"Jika mereka telah masuk dalam daftar "skors" dan ternyata tidak mengulangi perbuatannya maka akan kita cabut dari daftar hitam, asalkan mereka tidak mengulangi perbuatan merugikan lagi," katanya.
Saat ini setidaknya terdapat sekitar 120.000 TKI, umumnya wanita, yang bekerja di Hong Kong, jenis pekerjaan yang dilakukan sebagian besar adalah pembantu rumah tangga. (Ant