Liputan6 Aktual Tajam Terpercaya
Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 167 tenaga kerja Indonesia ilegal yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (7/3). Para TKI bermasalah itu dipulangkan melalui Penjara Imigrasi Pasir Gudang, Malaysia.
Mereka umumnya dihukum karena pelanggaran keimigrasian termasuk di antaranya tak memiliki surat izin kerja. Menurut data Kantor Imigrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura, sudah 33 ribu TKI yang dideportasi terhitung sejak 2007.(TOZ/Humala Nasution)