-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

20 March 2008

Seorang TKI di Kuwait Tak Diizinkan Pulang

Foto pasangan Endri dan Murnitasari.
Foto pasangan Endri dan Murnitasari.

20/03/2008

Liputan6.com, Jakarta: Perasaan Endri sudah beberapa bulan terakhir ini tidak tenang. Pasalnya, sang istri Murnitasari yang bekerja sebagai perawat di Kuwait sejak 2004 tak diizinkan pulang secara permanen. Dia hanya diberi cuti pendek, padahal sedang hamil tua. "Dia kabari saya, mengurusi exit permit tidak bisa tanpa verifikasi dari Departemen Kesehatan," kata Endri kepada SCTV, belum lama ini.

Secara prosedur verifikasi sedianya dikeluarkan oleh Depkes lalu diteruskan kepada Departemen Luar Negeri sebagai dasar nota diplomatik. Namun, bagi Murnitasari proses ini ternyata dipersulit. Juru bicara Deplu Kristiarto Legowo membantah hal tersebut. Menurut dia, justru warga negara Indonesia di negara lain diminta bekerja sama. "Tugas kita menjadi lebih mudah apabila yang bersangkutan (WNI) melapor," kata Kristiarto.

Menurut Endri, permohonan Murnitasari kini sedang dalam proses antara perwakilan Kuwait di Jakarta dan pemerintah pusat.(IAN/Ajeng Kamaratih dan Agung Supriyanto)