Sabtu, 29 Maret 2008 | 11:32 WIB
SEMARANG, KOMPAS - Menurut data Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, angka kemiskinan di Kota Semarang bertambah dari 17.046 menjadi 17.833 pada 2007. Hal ini disebabkan kebijakan pemerintah yang tidak pernah berpihak pada rakyat miskin.
Menurut sosiolog dan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Hermawan Pancasiwi, Jumat (28/3), kebijakan seperti pencabutan subsidi minyak tanah dan konversi minyak tanah ke gas memperburuk kondisi ekonomi rakyat. Di sisi lain, kebijakan seperti akses pendidikan gratis, kesehatan gratis, raskin, dan pembiayaan usaha mikro hanya bersifat sementara. Kebijakan tersebut tidak akan meningkatkan taraf ekonomi, tetapi hanya sekadar meringankan beban ekonomi, tutur Hermawan.
Bila kebijakan hanya berkutat seputar memberikan bantuan, angka kemiskinan pasti akan bertambah lagi dari tahun ke tahun. Hermawan mengatakan, bantuan sebaiknya diberikan dalam bentuk pelatihan dan pinjaman untuk mendirikan usaha mikro. Yang terpenting adalah jaminan pemasaran hasil produksi. Dalam pelaksanaannya, pemerintah harus membantu pemasaran produksi rakyat miskin, tidak memberi pelatihan kemudian menghilang. Hasil produksi usaha mikro jangan dibawa ke era perdagangan bebas karena bargaining power usaha tersebut sangat lemah. Sektor-sektor kecil harus tetap berada di tangan pemerintah, ucap Hermawan. Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan yang sedang dibahas, kebijakan sebagian besar masih bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga miskin. (A08)
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.