-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

30 April 2008

Dua TKI Banyuwangi Meninggal

Selasa, 29 April 2008 - 22:10 wib
BANYUWANGI ? Dua orang TKI wanita asal Banyuwangi kembali dikabarkan meninggal di negara tempat kerjanya. Dua orang TKI itu diketahui bernama Sukiyem, warga Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, dan Haniyah, 45, warga Kel Karang Rejo, Kec Banyuwangi (kota). Penyebab kematian keduanya masih belum diketahui secara pasti.

Jenazah Sukiyem dijadualkan tiba di Banyuwangi hari ini. Kabar meninggalnya dua TKI ini disampaikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Banyuwangi. Kordinator Penelitian dan Pengembangan (Litbang) SBMI Banyuwangi M Hairon mengatakan pihaknya mendengar kabar tersebut dari SBMI Jawa Timur dan beberapa jaringan organisasi advokasi buruh migran lainnya.

?Baru tadi siang kami dikabari dan sore ini jenazah Sukiyem rencananya tiba di rumah duka. Kami akan telusuri PJTKI yang memberangkatkan dan menanyakan ke Badan Pelayanan Penempatan TKI (BP2TKI),? ujarnya Selasa tadi (29/4).

Hairon menjelaskan bahwa Sukiyem sudah tiga tahun bekerja di Hongkong. ?Kami belum mengetahui secara pasti apakah ada unsur kekerasan atau tidak. Yang saya dengar, dia meninggal karena sakit,? jelasnya.

Menurutnya, pemulangan TKI yang bekerja di Hongkong lebih terjamin dan mudah. ?Karena hak tenaga kerja asing disana sama dengan tenaga kerja lokal,? katanya.

Bagaimana dengan Haniyah? Hairon mengaku belum mengetahui apakah jenazahnya sudah sampai di tanah air atau bahkan sudah dimakamkan. ?Informasinya belum jelas. Yang pasti saya mendengar kabar kematiannya sudah tiga hari yang lalu,? ujarnya.

Hairon mengatakan Haniyah sudah bekerja di Jeddah, Arab Saudi, selama enam tahun. Dia termasuk dalam ratusan TKI yang dipenjara dan akhirnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Mereka kebanyakan lari dari majikannya karena mengalami perlakuan kekerasan.

SBMI juga berhasil mendapatkan informasi seorang TKI yang bekerja di Arab Saudi mendapat hukuman penjara selama dua tahun dan cambukan 500 kali. ?Kami masih mengkonfirmasi ke jaringan kami di Jakarta untuk mengetahui dia terlibat kasus apa,? ucapnya.

Dalam paspor TKI tersebut diketahui bernama Linda namun setelah ditelusuri, nama aslinya adalah Nur Hasanah, 36, warga Perumahan Giri Mulya No 5 RT 5 RW V Kel Klatak, Kec Kalipuro. Dia berangkat menjadi TKI tahun 2006. Sedangkan nasib TKI lain, Solekati binti Sani Hasan, 34, warga Dusun Mojoroto RT 03 RW 01, Desa/Kec Tegalsari, yang dianiaya di Madinah, Arab Saudi, hingga kini belum jelas keberadaannya.(Ishomuddin/Sindo/ahm)
 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.