-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 April 2008

Penyelundup TKI Ilegal Dibongkar

Jum'at, 18 April 2008 - 05:00 wib
TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung kembali membongkar komplotan penyelundup Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) ilegal. Sedikitnya delapan orang calon TKI  yang hendak  bekerja sebagai buruh konstruksi di negara Malaysia digagalkan pemberangkatannya, kemarin.

Sebab semua calon tenaga kerja ini tidak memiliki dokumen resmi persyaratan sebagai buruh migran. Polisi membekuk dua orang warga Tulungagung yang diduga sebagai pelaku praktek penyelundupan ini.

Keduanya adalah Madiono (37) dan Nursholeh  Warga Desa Sukorejo kulon Kecamatan Kalidawir.

Keduanya ditangkap saat para calon tenaga kerja yang hendak berangkat ke Batam. Untuk berangkat ke Batam, para buruh migran tak berdokumen ini mengendarai mobil panther nopol AG 603 AD yang disiapkan pelaku.

Rombongan ini dihentikan di jalan raya Boyolangu dan langsung digelandang ke Mapolres begitu tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.Menurut keterangan KBO  Reskrim Polres Tulungagung Iptu M Khoiril,  selain mobil panther, petugas juga menyita uang tunai Rp172 ribu, 5 buah KTP dan 1 lembar surat perjanjian sebagai barang bukti. (Solichan Arif/Sindo/sis)


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.