Pontianak (SIB)
Seorang TKW asal Desa Karta Sari, Kecamatan Cilandak, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Lisa (18) hanya bisa duduk dengan pandangan menerawang akibat kekerasan fisik yang sering dilakukan majikannya di Malaysia dengan menyetrika punggungnya setahun lalu ketika sedang menyetrika.
Seorang TKW asal Desa Karta Sari, Kecamatan Cilandak, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Lisa (18) hanya bisa duduk dengan pandangan menerawang akibat kekerasan fisik yang sering dilakukan majikannya di Malaysia dengan menyetrika punggungnya setahun lalu ketika sedang menyetrika.
"Pada saat asyik menyetrika, tanpa mengetahui alasan yang jelas, majikan perempuan saya langsung mengambil setrika yang masih panas lalu menggosokkan ke punggung saya," kata Lisa, dengan wajah yang masih tampak ketakutan akibat peristiwa yang ia alami setahun silam, kepada ANTARA, di Pontianak, Sabtu.
Ia mengatakan, dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia sejak dua tahun silam, ketika ia masih berumur 16 tahun.
"Selama dua tahun saya tidak pernah diberi gaji oleh majikan saya. Ia selalu berbuat kasar dan memperlakukan saya seperti hewan peliharaannya," ujar Lisa sambil mengusap air matanya yang menetes tanpa disadarinya.
Lisa menjelaskan, setelah majikannya puas memperlakukan dirinya dengan kasar, Rabu (2/3) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, majikannya mengantarkan dia ke terminal Kuching dengan meninggalkan uang Rp500 ribu kalau dirupiahkan untuk bekal pulang ke Indonesia.
"Pada saat itu saya bingung, karena hanya diberi uang sedikit. Dalam pikiran saya, apakah uang sebesar itu cukup untuk ongkos pulang ke rumah. Beruntung saya ditolong oleh salah seorang supir bus asal Indonesia, dan saya pun dibawa ke Pontianak, lalu dititipkan di rumah salah seorang warga, Ucok, di Gang Sidodadi, Pontianak Utara," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devie Tiomana mengatakan, dirinya mendapat laporan, ada salah seorang TKW asal Purwakarta yang telah ditelantarkan oleh majikannya ketika bekerja di Malaysia.
"Mendapat laporan tersebut, saya langsung melacaknya, ternyata benar. Untuk sementara korban kita rawat dulu, setelah pulih baru kita pulangkan ke kampung halamannya, Rabu (9/4) depan dengan biaya kita," kata Devie.
Sementara data International Organization for Migration (IOM) sepanjang tahun 2007 menyebutkan pembayaran gaji yang bermasalah mendominasi kasus TKI bermasalah di luar negeri yang berujung pada pendeportasian. Pekerja rumah tangga merupakan jumlah terbanyak TKI yang bermasalah.
Berdasarkan data IOM pada periode Maret 2005-Oktober 2006, terdapat 1.650 TKI korban trafficking (perdagangan manusia, red) yang dipulangkan ke Indonesia melalui lembaga tersebut. Sebanyak 49 persen di antaranya bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Dan 90 persen merupakan kasus gaji yang tidak dibayar atau tidak sesuai perjanjian awal. (Ant/y)
between 0000-00-00 and 9999-99-99
