-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 April 2008

"TRAFFICKING": Polisi Bongkar Perdagangan Anak Berkedok PKL

Kamis, 10 April 2008

Jakarta, Kompas - Polisi mengungkap perdagangan anak yang menimpa siswa SMKN 3 Bulukumba, Sulawesi Selatan. Praktik perdagangan itu berkedok praktik kerja lapangan.

Para siswa dipekerjakan sebagai anak buah kapal di Nairobi, Kenya. Seorang guru SMKN 3 Bulukumba, NF, diduga terlibat sebagai perekrut tenaga kerja.

Komisaris Besar Agung Sabar Santoso, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat I Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (9/4), menyatakan, sedikitnya 100 anak telah dikirim untuk dipekerjakan di kapal laut selama beberapa tahun ini.

"Mengirim tenaga kerja secara gelap saja sudah masuk kategori trafficking in person (perdagangan manusia) apalagi yang dikirim anak-anak," kata Agung.

Lima ditangkap

Sejauh ini polisi telah menangkap lima tersangka, termasuk guru SMKN 3 Bulukumba berinisial NF. Sembilan siswa yang menjadi korban perdagangan telah diselamatkan, tetapi lima lain belum diketahui keberadaannya.

Kesembilan siswa itu merupakan siswa kelas II Jurusan Nautika Perikanan Laut, yakni SM (17), R (17), MA (17), D (17), A (18), I (18), S (17), K (19), dan A (18). Lima siswa lain yang masih dicari adalah IB, SA, CHA, TAK, dan BAH.

"Setiap korban dipungut biaya Rp 5,5 juta-Rp 6,5 juta. Gurunya mendapat komisi Rp 900.000 per siswa yang berhasil direkrut," tutur Agung.

Anak-anak itu diiming-imingi gaji 140 dollar AS per bulan. Mereka dikontrak selama tiga tahun. "Anak-anak dipekerjakan di kapal nelayan bernama Jui Der Nomor 1 dan Hung Min Nomor 2," kata Agung.

Sebelum diberangkatkan, para siswa diberi pelatihan mengikat tali pancing selama sepekan di J>kern 702m<>h 9735m,0<>w 9735m<akarta. >kern 803m<>h 9734m,0<>w 9734m<Mereka dikirim ke >kern 702m<>h 9735m,0<>w 9735m<Ma>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<>kern 251m<>h 9736m,0<>w 9736m<uritius melalui Singapura. Pengiriman dilakukan oleh perusahaan yang bisnis utamanya memasok komputer, PT Nurfaharindo Putra.

Proses pembuatan paspor para siswa dilakukan tersangka HER, Direktur Utama PT Nurfaharindo Putra. Tersangka lain adalah Manajer Marketing PT Nurfaharindo Putra WIN, Manajer Personalia PT Nurfaharindo Putra SUG, dan seorang calo pembuatan paspor, TOH.

Agung mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan Kedutaan Besar RI di Nairobi yang menerima tujuh siswa yang melarikan diri dari kapal. (SF)