-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 May 2008

Sarawak Pulangkan 18.000 TKI Bermasalah

 
Pontianak-Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia, periode Juni-Agustus 2008 mendatang dijadwalkan secara bertahap memulangkan paling tidak 18.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah lewat Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Maksum Jauhari kepada SH, Rabu (21/5), menjelaskan, rencana pemulangan sudah disampaikan secara resmi Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Sarawak.

Menurut Maksum, TKI yang dipulangkan sebagian besar bermasalah dari segi keimigrasian, karena masuk ke Sarawak secara ilegal. Malah ada di antaranya sama sekali tidak dilengkapi dokumen paspor. "TKI bermasalah itu sebagian besar sudah menjalani masa hukuman di Sarawak. Begitu keluar dari penjara, mereka langsung dideportasi lewat PPLB Entikong," ujar Maksum.

Provinsi Kalbar sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kapolda Kalbar, terkait rencana pemulangan TKI bermasalah secara bertahap. Kabid Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi, di tempat terpisah menyatakan kesiapannya mengamankan proses pemulangan TKI bermasalah dari Sarawak. (aju)