-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

09 June 2008

24.000 Warga Aceh Di Malaysia Terancam Deportasi

Senin, 09 Juni 2008 WASPADA ONLINE

KUALA LUMPUR) - Sekitar 24.000 warga Aceh yang hijrah ke Malaysia dan mendapatkan kartu penduduk Tsunami (Tsunami Card) terancam dideportasi ke Aceh, karena Kerajaan Malaysia akan mengakhiri kesediaannya untuk menampung mereka.

"Kami mohon kepada Dubes Indonesia, bapak Da'i Bachtiar melobi Kerajaan Malaysia untuk memperpanjang (masa berlakunya, red) kartu Tsunami bagi sekitar 24.000 warga Aceh di Malaysia," kata salah satu tokoh masyarakat Aceh, Basri bin Yusuf di Kuala Lumpur, Minggu (8/6).

Tokoh masyarakat Aceh itu mengemukakan harapan masyarakat Aceh kepada Dubes Da'i Bachtiar yang hadir pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur.

"Ini merupakan peristiwa bersejarah. Seorang Dubes Indonesia hadir pada acara masyarakat Aceh yang pertama kali. Masyarakat Aceh diminta untuk tidak lagi curiga," kata Basri, langsung disambut tepuk tangan dari sekitar 1.000 orang yang hadir saat itu.

Hadir dalam acara itu, yang dipertua masyarakat Aceh di Malaysia, Faisal Hassan, Presiden University Islam Antar Bangsa (Internasional), Sanusi Zuned beserta istri, Nurlela yang juga cucu pejuang Aceh, Daud Beureuh, dan Menteri Agama Malaysia, Zahid Hamidi.

Malaysia menampung sekitar 30.000 masyarakat Aceh setelah kejadian Tsunami 26 Desember tahun 2004. Tujuannya ialah agar mereka dapat mencari dan meneruskan kehidupan di Malaysia. Kerajaan Malaysia memberikan kartu Tsunami kepada warga Aceh sebagai tanda pengenal.

Setelah terjadinya perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM, maka ada sebagian warga Aceh yang kembali ke kampung halaman, dan masih tersisa 24.000 pemegang kartu Tsunami di Malaysia.

Tahun lalu, Kerajaan Malaysia sempat ingin mengakhiri perlindungan dan penampungan masyarakat Aceh di Malaysia, namun berhasil diperpanjang satu tahun lagi hingga Agustus 2008 setelah diadakan pendekatan dan lobi.

Pada Agustus 2008, masa pemegang kartu Tsunami akan habis dan Kerajaan Malaysia enggan memperpanjang lagi. Sebab itu para tokoh masyarakat Aceh memohon bantuan pendekatan pemerintah Indonesia kepada Kerajaan Malaysia mengenai masalah ini.

Jumlah masyarakat Aceh di Malaysia totalnya sekitar 50.000 orang, terdiri atas pemegang permanent residence dan kartu Tsunami.

Dalam sambutannya, Da'i lebih menegaskan bahwa perilaku Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah banyak berubah dan makin baik pelayanannya kepada warga Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya warga Indonesia mentaati hukum di Malaysia, dan menjaga nama bangsa Indonesia.

"Tidak lupa juga saya mengingatkan, tahun depan Indonesia akan mengadakan Pemilu. Sebab itu manfaatkanlah hak pilih anda dalam Pemilu nanti," katanya.

Jumlah warga Indonesia di Malaysia ada sekitar 1,2 juta TKI, termasuk ekspatriat dan sekitar 15.000 pelajar Indonesia, serta sekitar 200.000 warga Indonesia pemegang permanent residence. (ant)

Teks Foto:
Aceh - Malaysia: Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar(kiri) berbicara di hadapan ribuan warga Aceh di Malaysia pada acara Maulid keluarga besar Aceh di Malaysia, di kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur, Minggu, (8/6). Hadir pula yang dipertua masyarakat Aceh Faisal Hassan, Menteri Agama Malaysia Zaid Hamidi.
Credit Foto: Antara