-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

04 June 2008

Dilarang Masuk Kota Pedagang Pakai Keranjang Demo

Selasa, 3 Juni 2008 - 13:24 wib
SOLO - Sekitar 200 pedagang yang menggunakan Bronjong atau kranjang, menggelar aksi unjuk rasa ke Poltabes Solo,Jawa Tengah, memprotes larangan bagi pedagang menggunakan kranjang pada sepeda motornya, masuk ke dalam kota.

Sebelum ke Poltabes,para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Beronjong Indonesia,menggelar aksi unjuk rasa di depan Polwil Surakarta,Jawa Tengah.

Namun,kedatangan para pedagang ini,tak berlangsung lama.Pihak Polwil membubarkan aksi tersebut, dan meminta para pedagang untuk meninggalkan halaman Polwil. Gagal menyuarakan aspirasinya di Polwil Surakarta, para pedagang ini melanjutkan aksi ke Poltabes. Selain menyebabkan kemacetan arus lalu lintas yang dilalui para pedagang ini,mayoritas para pedagang masih membawa barang dagangannya.

Setibanya di depan Poltabes, para pedagang langsung menggelar orasi menantang diterapkan UU No 14 tahun 1992 dan PP No 41 tahun 1993 pasal 13 tentang Lalu - Lintas. Pasalnya,aturan mekanisme tersebut tidak tersosialisasi dan berbenturan dengan berbagai aktifitas prilaku sosial.

"Kami rakyat kecil, mencari makan dengan menggunakan beronjong ini. Kalau pakai beronjong saja sudah dilarang, kami mau makan apa," teriak salah satu pendemo disambut teriakan pedagang lainnya.

Menurut para pedagang,pemberlakuan aturan tersebut jelas akan memberikan dampak luar biasa bagi kemampuan ekonomi para pedagang yang saat ini masih jauh dibawah ideal.

Sehingga mereka menolak aturan yang mengatur beronjong pada kendaraan sepeda motor tidak boleh melebihi stang kendaraan,dan tingginya tidak boleh melebihi bahu pengendara sepeda motor untuk di cabut.

"Apapun alasannya,peraturan tersebut untuk segera dicabut,apabila tidak dicabut oleh aparat penegak hukum kami siap mengerahkan massa yang lebih besar lagi," imbuh orator aksi.

Setelah mendapatkan kepastian aturan tersebut akan ditinjau ulang,ratusan pedagang ini,akhirnya meninggalkan Poltabes menuju Balaikota Solo,Jawa Tengah untuk meminta dukungan dari Walikota Solo,agar peraturan tersebut dicabut. (Bramantyo/Trijaya/fit)