Rabu, 4 Juni 2008 - 00:53 wibBANYUWANGI - Pengalaman pahit kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita asal Banyuwangi. Kali ini seorang TKI bernama Reny Suryani (21), warga Desa Dusun Palurejo RT 02 RW 07, Desa Tembokrejo, Kec Muncar mendapatkan pelecehan seksual dari kerabat majikan tempat dia bekerja di Riyadh, Arab Saudi, bahkan dia nyaris diperkosa. Menurut keterangan dari ayah korban, Johan, Reny yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga tidak digaji selama 19 bulan. Sebelumnya dia sempat pulang pada Desember 2005 dan berangkat lagi ke Arab Saudi pada Januari 2006 hingga sekarang. Kontrak kerjanya selama dua tahun sebenarnya sudah berakhir namun dia tetap dipekerjakan oleh majikannya. Peristiwa pelecehan seksual itu dialami Reny sekitar Januari 2008 lalu. "Waktu itu majikan laki-laki dan perempuannya sedang keluar rumah. Dan tiba-tiba keponakan majikannya masuk dan berusaha memperkosa Reny," tutur Johan Selasa tadi (3/6/2008). Karena mendapat perlakuan tak senonoh, gadis yang masih lajang ini sempat berlari dan melawan. "Dia lari di dalam rumah sampai bajunya ditarik-tarik hingga sobek. Akhirnya perabotan rumah yang ada saat itu dilemparkan ke arah keponakan majikannya dan banyak perabotan yang rusak dan pecah," kata Johan menuturkan pengakuan Reny yang menceritakan kronologi kejadian melalui telepon. Kepala keponakan majikannya itu terluka karena terkena lemparan perabotan rumah. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Reny dan keponakan majikannya itu sama-sama dihukum kurungan. Tak cukup itu, penderitaan Reny bertambah. Karena dianggap merusak perabotan rumah, gaji Reny selama kontrak dua tahun diputuskan dipotong setahun. Sedangkan sisa gaji yang belum dibayar masih nunggak. Dia menjelaskan, sekira seminggu yang lalu Reny sempat menelpon. "Dia pesan agar masalah ini dilaporkan dan minta segera dipulangkan, teleponnya tergesa-gesa karena takut ada majikannya," ungkapnya. (Ishomuddin/Sindo/kem) |
04 June 2008
TKI Asal Banyuwangi Nyaris Diperkosa di Arab
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, June 04, 2008