3 Juni 2008 | 23:40 WIB Medan ( Berita ) : Banyak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Sumut yang ditutup operasionalnya akibat tidak mampu bersaing dan sulit mendapatkan TKI sesuai permintaan. "Untuk 2007, terdapat 29 PJTKI yang ditutup sedangkan 36 perusahaan lain masuk program pembinaan," kata Kepala Seksi Kelembagaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Sumut, H.Kasio di Medan, Selasa [03/06] . Banyak perusahaan yang tidak mampu membiayai operasional keberangkatan TKI ke luar negeri yang membutuhkan jumlah dana yang cukup besar. Untuk syarat administrasi dan keberangkatan TKI yang bekerja di sektor formal seperti perusahaan elektronik dan perkebunan, PJTKI harus menyiapkan dana minimal Rp5 juta. Jika dalam satu tahun sebuah PJTKI mengirimkan 50 TKI ke luar negeri untuk bekerja di sektor tersebut berarti perusahaan itu harus menyediakan dana minimal Rp250 juta. Banyak PJTKI yang tidak mampu menjalani proses tersebut karena terbatasnya dana yang dimiliki sehingga terpaksa menutup usahannya, kata Kasio. Untuk PRT, PJTKI tidak perlu mengeluarkan dana yang cukup besar dalam memberikan keterampilan. Sedangkan untuk TKI sektor formal harus mendapatkan pelatihan keterampilan yang membutuhkan modal relatif besar. ( ant )
|
04 June 2008
PJTKI DI Sumut Banyak Yang Tutup
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, June 04, 2008