Lapak PKL Digusur Selasa, 24 Juni 2008 | 01:57 WIB Jakarta, Kompas - Lebih dari 200 lapak pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Fachrudin dan Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, digusur, Senin (23/6). Ratusan pedagang kehilangan mata pencarian. Pemerintah pun dituding hanya menciptakan masalah kemiskinan baru dengan dalih penertiban.
Senin pagi sekitar pukul 07.30, sebanyak 400 petugas Satuan Polisi Pamong Praja dibantu kepolisian setempat menyisir kawasan pusat PKL di Jalan Fachrudin dan Kebon Jati. Aksi ini dipimpin oleh Kepala Suku Dinas Ketentraman Ketertiban dan Pelindung Masyarakat (Sudin Tramtib dan Linmas) Subandi dan Camat Tanah Abang Idris Priyatna.
"Keberadaan mereka kerap mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Jika lengah sedikit pengawasannya, para pedagang akan segera menggelar lapaknya dan kondisi di sini jadi semrawut," kata Idris Priyatna.
Sempat terjadi tarik menarik antara pedagang dan petugas. Namun, usaha pedagang mempertahankan lapak dan gerobaknya gagal. Senin siang, enam truk kendaraan operasional Pemkot Jakarta Pusat penuh dengan gerobak, lapak, dan tenda milik pedagang. Para petugas membawanya ke gudang Pemda DKI di Cakung, Jakarta Timur. Kepala Sudin Tramtib dan Linmas Jakarta Pusat Subadi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban sudah ada sosialisasi lisan dan pemberitahuan resmi kepada pedagang agar segera meninggalkan lokasi tersebut. Sebab, lahan yang digunakan sebagai tempat usaha itu adalah jalan umum. Nyaris setiap hari, PKL menggunakan hampir separuh badan jalan. Angkutan umum dan kendaraan pribadi sering terjebak macet karena ulah para PKL tersebut.
"Namun, mereka tetap saja tidak mengindahkan imbauan tersebut hingga akhirnya terpaksa dibongkar," katanya.
Subandi menegaskan tidak ada relokasi bagi para pedagang. Sebagian besar PKL terbukti sudah memiliki kios di dalam pasar Tanah Abang. Dengan alasan, kios masih dalam perbaikan atau tidak laku, mereka memilih menggelar lapak di jalan.
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/24/01570164/lapak.pkl.digusur |
24 June 2008
Pemerintah Dituding Hanya Ciptakan Masalah Baru
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, June 24, 2008