Minggu, 15 Juni 2008 | 15:18 WIB TEMPO Interaktif, Banyuwangi:Kordinator Penelitian dan Pengembangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, Hoiron mengatakan, pihaknya menerima 23 kasus Tenaga Kerja Indonesia asal Banyuwangi dalam semester pertama ini. Jumlah tersebut relatif tetap dengan periode yang sama tahun lalu.
Kasus dominan yang menimpa TKI Banyuwangi adalah 8 kasus deportasi, 6 kasus tidak dibayar majikan, 3 TKI tewas misterius, 3 kasus kekerasan, 2 kasus hilang kontak, dan 1 kasus penahanan dokumen oleh Penyalur Jasa TKI (PJTKI). "Jumlah kasus yang menimpa TKI kita masih tinggi," kata Hoiron pada TEMPO, Minggu (15/06).
Menurut Hoiron, 8 kasus pengusiran (deportasi) terjadi di Malasyia dan Brunei Darussalam karena TKI tidak berdokumen atau ilegal. Sedangkan 6 kasus gaji tidak dibayar, salah satunya dialami oleh Reni Suryani, Tenaga Kerja Wanita asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Majikan Reni di Riyadh, Arab Saudi menunggak membayar gaji Reni sejak Januari 2006.
Sedangkan 3 TKI Banyuwangi yang tewas: Abdullah Bawazir (asal Keluarahan Lateng), yang mati terbunuh karena dikeroyok orang-orang tak dikenal di Malasyia, Sukiyem (asal Desa Wadung) tewas di Hongkong dan Haniyah (Kelurahan Karangrejo) di Jeddah, Arab Saudi. Kedua TKW tersebut tewas misterius.
Hoiron menambahkan, sebagian besar dari kasus TKI Banyuwangi tersebut masih di proses di Kepolisian.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Emi Hidayati mengatakan, akan membuat peraturan daerah untuk melindungi TKI Banyuwangi. Tingginya angka TKI bermasalah di luar negeri tersebut akibat kurangnya perlindungan TKI dari pemerintahan daerah. IKA NINGTYAS http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2008/06/15/brk,20080615-125476,id.html |