-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

25 June 2008

WNI yang Bermasalah Telantar di Entikong

WNI yang Bermasalah Telantar di Entikong
Sabtu, 22 Maret 2008 | 01:44 WIB
 

Pontianak, Kompas - Sebagian dari puluhan warga negara Indonesia yang bermasalah terkait keimigrasian dan dideportasi dari Malaysia sepekan terakhir melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, sampai Rabu (19/3), dilaporkan masih telantar di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ini karena mereka tidak punya uang untuk kembali ke daerah asal.

 

Seorang WNI yang dideportasi dan telantar di Entikong, Cipto (29), tak tahu bagaimana pulang ke daerah asalnya. Warga Kediri, Jawa Timur, yang dipenjara empat bulan di Lambir, Serawak, karena menjadi tenaga kerja ilegal ini dilepas di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, 5 Maret lalu, bersama 70 WNI bermasalah lainnya. "Saya tidak tahu harus bagaimana karena yang saya miliki hanya pakaian yang melekat di badan," katanya.

 

Data Kantor Imigrasi Entikong menyebutkan, pada bulan Maret tercatat 130 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui PPLB Entikong. Akumulasi WNI yang dideportasi dari Malaysia melalui PPLB Entikong pada tahun 2008 mencapai 535 orang.

WNI yang dideportasi dari Malaysia melalui PPLB Entikong tahun sebelumnya 1.482 orang. Selain itu, tahun 2007 ada 21 WNI dideportasi dari Brunei Darussalam melalui PPLB Entikong.

 

"Imigrasi hanya meneliti apakah mereka warga Indonesia atau tidak. Pemulangan ke daerah asal bukan kewenangan imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Entikong Sugeng Harjanto.

Anggota DPRD Kalbar Daerah Pemilihan Kabupaten Sanggau, Katharina Lies, mengatakan, WNI yang dideportasi dan telantar itu berpotensi dimanfaatkan penyalur tenaga kerja ilegal di Entikong. Mereka akan mencoba merekrut dan memasukkan mereka kembali ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau yang sering disebut "jalan tikus".

Kepala Seksi Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalbar Nuraini, Jumat, menyatakan sudah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan kepolisian untuk menampung dan memulangkan mereka. (WHY)

 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/03/22/01444227/wni.yang.bermasalah.telantar.di.entikong