-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 July 2008

Dai Bachtiar: KBRI Siap Bantu TKI Ilegal yang Dideportasi

Senin, 21/07/2008 02:10 WIB
Ramdhan Muhaimin - detikNews

Jakarta - Pemerintah Malaysia berencana mendeportasi besar-besaran tenaga kerja asing ilegal dari negaranya pada akhir bulan ini. Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia pun telah mempersiapkan langkah-langkah jika banyak WNI yang akhirnya kedapatan menjadi TKI ilegal.

"KBRI akan siap menghadapi jika terjadi deportasi besar," ujar Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar saat berbincang-bincang dengan detikcom di sela-sela peringatan Hari Keluarga menyambut HUT RI ke 63 di Taman Tasik Titiwangsa, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (20/7/2008).

Dai menjelaskan, langkah persiapan yang dimaksud adalah menyiapkan fasilitas kemudahan pemulangan di daerah perbatasan antara Malaysia dengan Indonesia, terutama di Kalimantan Timur.

Menurut mantan Kapolri itu, pemerintah RI tidak bisa mengintervnesi kebijakan pemerintah Malaysia yang akan mendeportasi ratusan ribu pekerja asing ilegal dari wilayahnya. Karena itu, Dai berharap agar WNI yang akan datang dan tinggal di Malaysia dapat mematuhi segala peraturan yang berlaku di Malaysia.

"Pada prinsipnya pemerintah RI juga melarang warganya untuk menjadi TKI secara ilegal. Jadi kalau ada penertiban, kita akan fasilitasi kemudahan pemulangan, kita bantu pemulangannya," imbuhnya.

Dai juga mengatakan, penertiban pekerja asing ilegal yang dilakukan pemerintah Malaysia sebenarnya bukan kebijakan baru. Pemerintah Malaysia selalu melakukan penertiban dan pendeportasian pekerja asing ilegal yang jumlahnya mencapai 200-300 orang tiap bulan. Kebanyakan pekerja asing ilegal itu berasal dari Filipina dan Indonesia. Hanya penertiban yang dilakukan pada akhir bulan ini adalah yang terbesar.

Menurut Dai, sebelumnya pemerintah RI melalui Menlu Hasan Wirajuda telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Malaysia mengenai rencana deportasi besar-besaran pekerja ilegal dari Malaysia, terutama di wilayah Sabah. Dalam pertemuan itu, telah disepakati treatment khusus mengenai hal-hal yang terkait teknis pemulangan TKI ilegal ke Indonesia.

Jumlah WNI yang tinggal di Malaysia mencapai lebih kurang 2 juta orang. Namun 500-600 ribu diantaranya diperkirakan merupakan TKI ilegal. Pemerintah Malaysia beberapa waktu lalu mengumumkan akan melakukan deportasi sekitar 150 ribu pekerja asing ilegal yang bekerja di wilayahnya.(rmd/irw)

 

http://www.detiknews.com/read/2008/07/21/021045/974819/10/dai-bachtiar-kbri-siap-bantu-tki-ilegal-yang-dideportasi