-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 July 2008

Depresi Dikejar Polisi Malaysia, TKI Dipulangkan

Senin, 14 Juli 2008 - 15:10 wib
BOJONEGORO - Seorang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang selama ini bekerja di Malaysia dipulangkan ke tempat asalnya, Desa Ngrandu, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Ia dipulangkan karena menderita depresi berat setelah dikejar-kejar polisi negeri jiran tersebut.

TKI ilegal yang bernama Irwanto (30), bin Mualim, warga Dusun Donggi, Desa Ngrandu, sekitar setahun bekerja di Malaysia. Tapi, keberangkatannya tidak melalui jalur resmi, melainkan jalur ilegal.

Setelah sampai di sana, ia tidak bisa tenang bekerja karena sering dikejar-kejar polisi negeri jiran tersebut. "Informasi yang kita peroleh, dia sempat dipenjara juga di sana," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bojonegoro, Joko Sartono, Senin (14/7/2008).

Dia menuturkan, setelah dipenjara, ia mengalami gangguan jiwa dan depresi berat. Sehingga, oleh polisi Malaysia, ia dipulangkan ke Indonesia.Tetapi, Disnakertrans tidak mengetahui persis proses kepulangan Irwanto. Karena prosesnya ditangani langsung oleh Disnaker Provinsi Jatim.

 "Dan Disnaker Provinsi langsung mengantar sampai ke rumahnya," tegas Joko.

Ia menegaskan, TKI yang mendapat perlakuan khusus jika terkena masalah hanya TKI legal. terangnya.

Secara terpisah, Camat Kedungadem, Bojonegoro Erdyn Sucahyo, mengakui jika salah satu warganya menjadi TKI ilegal dan dipulangkan. Tapi, meski mengalami gangguan jiwa, Irwanto tidak menimbulkan masalah bagi keluarga dan warga sekitar. "Memang depresi, tapi dia sekarang di rumah orangtuanya," tegasnya.

Warga Kedungadem, lanjut dia, memang banyak yang merantau ke negeri tetangga menjadi TKI. Hanya ia tidak mempunyai data TKI yang legal maupun ilegal. Tahun ini TKI yang berangkat dari Bojonegoro mencapai 450 orang. (Nanang Fahrudin/Sindo/fit)