-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

10 July 2008

Korban "Trafficking" Sulit Pulang

Jumat, 29 Februari 2008 | 00:26 WIB
 

Medan, Kompas - Sebanyak 14 orang korban trafficking atau perdagangan manusia yang berasal dari Pulau Jawa yang kini berada di Kota Medan kesulitan untuk pulang.

 

Pendamping korban masih mencari donor yang bersedia memulangkan korban mengingat hingga kini belum ada dana dari pemerintah yang turun untuk membantu korban.

 

Para korban berasal dari Bandung (4), Brebes (1), Banyumas (2), Magelang (1), Wonosobo (2), Lampung Tengah (1), Cilacap (1), Jepara (1), dan Kulonprogo (1). Perekrutan korban tidak kentara karena menyerupai pola perekrutan tenaga kerja.

 

Agen merekrut korban dari pedesaan di Jawa Tengah dan memberangkatkan korban via Terminal Purwokerto. Dari situ korban dibawa ke Medan menggunakan bus ALS hingga Terminal Amplas, Medan. Sesampai di Medan, korban di bawa ke lokalisasi di Bandarbaru, Sibolangit, Sumatera Utara.

 

Kuasa Hukum Korban, Helen Napitupulu, dari Pusaka Indonesia, Rabu (27/2), mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi bantuan dari maskapai penerbangan atau donor yang bisa memulangkan mereka. "Sudah ada satu maskapai dan satu organisasi yang bersedia membantu, tetapi tidak semua korban terfasilitasi," kata Helen.

 

Para korban kini masih ditampung di rumah singgah Pusat Penampungan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Sumut dan rumah singgah Pusaka Indonesia. Korban dirahasiakan identitasnya mengingat stigma pekerja seksual yang melekat pada korban, terutama saat kembali ke kampung halaman.

 

Kasus ini terungkap setelah empat perempuan asal Bandung melarikan diri dari lokalisasi Bandar Baru. Mereka melarikan diri ke gereja terdekat kemudian melapor ke polisi. Empat korban yang baru tiga hari di Bandar Baru itu bersaksi bahwa ada 10 teman mereka dari Jawa yang sudah bekerja bertahun-tahun di lokalisasi.

 

Korban yang sudah tiga-empat tahun berada di Bandarbaru mengaku, selain terjerat utang, mereka juga mengalami kekerasan fisik, psikis, kecanduan narkoba, kehamilan tidak diinginkan, hingga mendapat perlakuan seks menyimpang.

 

Polda Sumut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pemilik barak, Mulyanto Sembiring, dan para agen, yakni Zainal Pakpahan dan Asnan Simbolon. Salah satu agen di Jawa, yakni Erika, juga diproses di Polres Cilacap. Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Ronny F Sompie mengatakan, korban sudah bisa pulang, kesaksiannya sudah mencukupi.

 

Analisis Pusaka Indonesia menunjukkan, setelah agen dibawa dari desa mereka, korban dipertemukan dengan calo di Terminal Purwokerto kepada orang bernama Mbak Tapo, Rudy, Teguh, dan Anto. Merekalah yang mengirim korban menggunakan bus ALS dan dijemput di Terminal Amplas, Medan, kemudian dibawa ke Bandar Baru. (WSI)

 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/02/29/00260665/korban.trafficking.sulit.pulang