-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

10 July 2008

Korban Calo TKI Bertambah

Uang yang Diambil AM Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Senin, 3 Maret 2008 | 02:32 WIB
 

Lebak, Kompas - Korban calo penyalur tenaga kerja Indonesia atau TKI gadungan berinisial AM yang merupakan mantan pegawai Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan HAM bertambah banyak. Mereka berasal dari Lampung, Bekasi, Karawang, Malang, dan Ponorogo.

 

Diperkirakan, kerugian para calon TKI tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Para calon TKI yang menjadi korban penipuan, Minggu (2/3), mulai berdatangan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Lebak di Rangkasbitung.

 

Salah satunya Sri Handayati yang berasal dari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

 

Ia menuturkan, dirinya pertama kali bertemu dengan AM pada awal Desember 2007. Saat itu ia mendapat tawaran untuk bekerja di luar negeri dengan prosedur yang lebih mudah.

Wanita paruh baya tersebut pun kemudian menerima tawaran AM dan menyerahkan uang Rp 9 juta untuk biaya ke luar negeri.

 

Selain Sri, sepuluh warga Talang Padang lainnya juga menjadi korban penipuan. Mereka sudah menyerahkan uang sekitar Rp 94 juta. Pembayaran itu dilakukan setelah dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri.

 

Akan tetapi, hingga waktu yang sudah ditetapkan, para calon TKI tersebut tidak kunjung diberangkatkan. "Padahal kami sudah menyerahkan uang, tetapi belum juga diberangkatkan ke luar. Sampai sekarang uang yang kami setorkan tidak dikembalikan lagi," katanya.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Sukirno menuturkan, korban penipuan juga berasal dari Bekasi, Karawang (Jawa Barat), bahkan dari daerah Malang dan Ponorogo (Jawa Timur).

 

"Sudah banyak yang datang melapor telah ditipu. Ada juga yang melapor melalui telepon," kata Sukirno.

 

Para calon TKI yang berasal dari Ponorogo—berjumlah 12 orang—itu sudah menyetorkan uang sekitar Rp 168 juta atau masing-masing menyerahkan uang sekitar Rp 14 juta. Akan tetapi, setelah lama menunggu, mereka belum juga diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri.

 

Simpan sponsor

Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan Kepolisian Resor Lebak, AM terlibat langsung dalam penipuan. Tersangka tidak mengatasnamakan sebuah perusahaan penyalur jasa TKI, tetapi sebagai pegawai Direktorat Imigrasi.

 

Dalam menjalankan aksinya, AM hanya menunjuk seorang warga setempat untuk menjadi sponsor, yang bertugas mencari dan mengumpulkan para calon TKI.

 

"Jadi, di setiap daerah tersangka ini menyimpan sponsor. Mereka menjadi kepanjangan tangan AM untuk menjaring calon TKI," ujar Sukirno.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, AM ditangkap bersama rekannya yang berinisial AD di Hotel Duta, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam lalu. Keduanya ditangkap setelah Polres Lebak menerima laporan dugaan penipuan dari 17 calon TKI asal Sajira, Lebak.

 

Selain pemeriksaan di Polres Lebak, AM juga akan diperiksa oleh petugas kepolisian dari sejumlah daerah asal korban penipuan. Rencananya, Senin ini sejumlah polisi dari luar Banten akan datang untuk keperluan penyidikan. (NTA)

 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/03/03/02324494/korban.calo.tki.bertambah