19/07/2008 17:49 wib - Daerah Aktual Kematian TKI dari Wonogiri KEMATIAN Suharyanto (29), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia, begitu memukul keluarga pasangan suami istri Parno-Samiyem di Lingkungan Karanglo RT 01/RW 03 Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri. Juga istri dan anak tunggalnya.
Sebab Suharyanto yang terlahir sebagai anak sulung dari tiga bersaudara ini, tidak disangka akan sependek itu usianya. Sekitar tujuh tahun lalu, dia menikahi Sri Surantini dan dikarunai seorang putra - Dovi (6). Anak tunggalnya ini, kini duduk di kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah Muhamadiyah (MIM) Sanggrong.
Terpanggil oleh rasa tanggungjawabnya, Suharyanto, sekitar 2,5 tahun lalu merantau ke Malaysia. Menjadi TKI yang bekerja di perkebunan buah-buahan. Sejak itu, dia tidak pernah pulang. Uang gajinya dia kirimkan ke kampung halamannya, untuk membangun rumah. ''Ini rumah yang dia bangun, masih belum jadi sempurna,'' ujar Supri tetangganya.
''Dia itu, selama ini menjadi tulang punggung dan pahlawan keluarga,'' timpal Sunarmin. Para tetangga dan sanak famili, Sabtu (19/7), melayat ke rumah duka, setelah jenazah Suharyanto tiba Sabtu dinihari (19/7). Setelah sebelumnya, diterbangkan dari Malaysia ke Surabaya.
Kematian Suharyanto, tidak saja mengagetkan pihak keluarga, tetangga dan sanak familinya. Tapi juga mengagetkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wonogiri. Sebab ketika dilacak dalam dokumen pengiriman TKI ke luar negeri, tidak ditemukan namanya.
''Katanya dia berangkat dari Solo, tapi siapa yang memberangkatkan tidak jelas,'' tegas Kepala Disnaker Wonogiri Ir Gembong Muriahadi MSi. Tidak adanya bukti dokumen dia sebagai TKI legal, menyulitkan pihak Disnaker Wonogiri membantu menguruskan dana santunan.
Tragedi kematian Suharyanto, berlangsung tanggal 24 Juni 2008 lalu, karena kambung sakit jantungnya. Dia meninggal dalam tahanan di negeri Jiran, karena dijatuhi hukuman selama tiga bulan sebagai TKI ilegal. Masa akhir hukumannya, ditetapkan berlangsung sampai dengan Rabu (23/7) mendatang.
Kabar kematian Suharyanto, disampaikan melalui ponsel ke pihak keluarga. Upaya pemulangan jenazahnya baru berhasil selang tiga pekan dari kematiannya.
Adik Suharyanto, Harmadi (27), yang pernah menjadi TKI di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, mengatakan, kakaknya selama bekerja di Malaysia tidak pernah pulang. Ada kabar, Suharyanto ditahan karena dipersalahkan sebagai TKI ilegal. Ini terkait masa berlakunya visa untuk izin tinggalnya telah habis. ''Istilahnya tidak ditahan, tapi dia dibina oleh aparat berwenang Malaysia,'' timpal Sunarmin, tokoh masyarakat Purwantoro yang menjemput jenazah Suharyanto dari Surabya. (Bambang Purnomo /CN05) http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=10014 |