-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 July 2008

Pemkot Jakarta Barat Segera Gelar Penertiban PKL

Senin, 07 Juli 2008 16:10 WIB
Penulis : Intan Juita
 
JAKARTA--MI: Pemerintah kota Jakarta Barat akan segera menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) pada Juli ini. Lokasi PKL yang akan ditertibkan adalah di jalan Kumbang RW 01 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres dan di jalan Tangki Lio, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari.

Menurut Baharuddin, Kepala Suku Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Jakarta Barat, Senin (7/7), lokasi yang digunakan para PKL itu adalah aset milik pemerintah. Sesuai dengan SK Gubernur nomor 1533 tahun 2006, PKL diberikan izin berjualan sementara selama satu tahun untuk berjualan di lokasi tersebut. "Sesuai peraturan,PKL diwajibkan pindah apabila pemerintah akan menggunakan lahan itu kembali," katanya.

Baharuddin mengatakan, lahan yang kini dipenuhi PKL tersebut akan digunakan untuk penghijauan dan program kali bersih. "Tahun 2008 ini, area pinggiran kali ditargetkan bersih dari PKL," katanya.

Sebagai tempat relokasi, pemerintah kota Jakarta Barat menyarankan para PKL untuk berpindah ke Pasar Citra Cengkareng.  Dua lokasi yang akan dihapuskan dari PKL itu sebenarnya termasuk dalam lokasi sementara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Di Jakarta Barat, total keseluruhan lokasi sementara PKL adalah sebanyak 31 titik. Lokasi itu ditetapkan untuk menampung sementara para PKL sebelum direlokasi. "Penetapan itu setiap tahunnya berkurang, seiring sudah direlokasinya PKL," kata Baharuddin.

Berdasarkan catatan Suku Dinas KUKM, terdapat 50 PKL yang berjualan di jalan Kumbang. Namun kenyataan di lapangan, sedikitnya terdapat 100 PKL yang menempati lokasi tersebut. Mereka menggunakan kios semi permanen yang terbuat dari kayu, dan beberapa tenda.  Sedangkan lokasi PKL di jalan Tangki Lio, kondisinya tidak jauh berbeda dengan jumlah PKL sebanyak 38 pedagang.

Amir, salah seorang pedagang makanan dan rokok di jalan Kumbang, Pegadungan, mengaku resah mendengar rencana penertiban tersebut. Dia khawatir pemerintah tidak menyiapkan lahan untuk relokasi. Meskipun ada lahan relokasi, dia tetap khawatir jika tidak mendapat jatah tempat. "Pemerintah tega banget mau menggusur padahal kondisi sedang susah begini," ujarnya.

Pedagang lain, Simanjuntak, mengaku pasrah jika kiosnya akan digusur. Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk bisa menetapkan lahan untuk relokasi, karena ada ratusan pedagang yang mencari nafkah di lokasi yang akan digusur itu. "Kalau kita dianggap mengganggu seharusnya pemerintah mencarikan tempat lain yang tidak mengganggu," pintanya. (Jui/OL-03)