Zainal Effendi - detikSurabaya
Surabaya - 200 Tenaga Keja Indonesia (TKI) ilegal yang didepotasi pemerintah Malaysia akan tiba di Gapura Surya, Tanjung Perak, Surabaya malam ini. Para TKI tersebut dipulangkan lantaran tidak membawa dokumen sah.
"Mereka sebelum dipulangkan biasanya sudah menjalani hukuman penjara sebulan di Malaysia," kata staf pengawasan tenaga kerja mandiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur ketika kepada detiksurabaya.com, Rabu (26/8/2008).
Para TKI ilegal yang dipulangkan rata-rata tinggal kurang dari satu tahun di Malaysia. Kepulangan mereka diangkut menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dobonsolo yang rencananya akan tiba pukul 19.00 WIB.
Sebelum diiznkan pulang ke daerah masing-masing, para TKI ini terlebih dahulu dibawa ke kantor Disnaker Jatim. Di sana mereka akan didata terlebih dahulu dan diberi pengarahan serta makan. Selain itu mereka juga akan diberikan uang saku sebesar Rp 35 ribu untuk pulang kampung.
Menurut Mulyono, pemulangan TKI ini merupakan kegiatan yang sudah terjadwal 2
minggu sekali yang selalu dilakukan pada hari Rabu.
Sementara itu, ke-200 TKI ilegal yang dipulangkan hari ini berasal dari beberapa kota di Jawa Timur seperti Pamekasan, Sampang, Sumenep, Bangkalan, Jember, Tulungagung, Lumajang, Banyuwangi, Lamongan, Tuban, Ponorogo, Bojonegoro, Probolinggo, Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Trenggalek, Nganjuk, Bondowoso, Ngawi, Kabupaten Madiun, Surabaya, Situbondo, Magetan, Pacitan, Jombang, Gresik, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.(ze/bdh)