Hari ini Ju'mat tanggal 8 Agustus 2008 KM Sirumau merapat di pelabuhan Tanjung Priok dengan membawa 408 deportees. Rata-rata mereka baru bebas dari berbagai penjara di Malaysia. Ada satu yang dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta Utara. Untuk selanjut mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan perjalanan darat, kecuali yang akan pulang melalui jalur laut (NTT, Sulawesi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur). Untuk sementara mereka menunggu di penampungan.
08 August 2008
408 TKI Dideportasi
Hari ini Ju'mat tanggal 8 Agustus 2008 KM Sirumau merapat di pelabuhan Tanjung Priok dengan membawa 408 deportees. Rata-rata mereka baru bebas dari berbagai penjara di Malaysia. Ada satu yang dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta Utara. Untuk selanjut mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan perjalanan darat, kecuali yang akan pulang melalui jalur laut (NTT, Sulawesi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur). Untuk sementara mereka menunggu di penampungan.
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, August 08, 2008
Label: Buruh migran, deportasi, hukum, Malaysia, Tanjung Priok