-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

12 August 2008

Entikong Transit Perdagangan Perempuan

PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menilai Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, sebagai salah satu pintu transit perdagangan perempuan dan anak di bawah umur ke luar negeri, terutama ke Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.
Kepada SH Senin (11/8), Kabid Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi, mengatakan praktik perdagangan perempuan dan anak di bawah umur melibatkan banyak pihak sehingga sulit dilacak. "Termasuk kecamatan terdekat dalam mekanisme kepengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagaimana oknum di perbatasan yang ditangkap polisi, Sabtu, 16 September 2006 lalu," katanya.
Menurut Suhadi, tidak mudah melakukan penertiban perdagangan perempuan dan anak di bawah umur dalam limit waktu yang relatif singkat di PPLB Entikong. Sejumlah petugas International Organization for Migrant (IOM) yang melakukan investigasi di Entikong pekan lalu, sempat diteror sejumlah preman bayaran para sindikat.(aju)
 http://www.sinarharapan.co.id/berita/0808/11/kesra04.html