| Oleh Odeodata H Julia
Sentani-Korban wabah kolera dan muntaber di Lembah Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua, terus bertambah. Data dari Biro Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Kingmi Papua tercatat telah 239 orang meninggal akibat wabah yang telah berlangsung sejak tiga bulan lalu, yakni 6 April hingga 21 Juli. Pendeta Beny Giay dari Biro Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Kingmi Papua, mengatakan jika sebelumnya sudah 172 orang meninggal, saat ini jumlahnya sudah bertambah menjadi tujuh orang lagi meninggal di Distrik Komopa Kabupaten Dogiyai. Bahkan ia mengatakan dari laporan 172 orang sebelumnya, sebetulnya masih ada 60 orang yang meninggal lagi. "Itu belum terdata dengan 172 orang yang kami laporkan sebelumnya. Jadi jumlahnya korban mencapai 232 orang dan ditambah lagi 7 orang yang baru saja meninggal sehingga keseluruhannya mencapai 239 orang," katanya. Data yang didapat merupakan data yang dilaporkan oleh para jemaat di Kabupaten Dogiyai yang kebanyakan juga merupakan jemaat Sinode Kingmi Papua dimana di satu distrik ada delapan jemaat. Sedangkan data yang diperoleh dinas kesehatan itu dari Puskesmas yang di satu distrik hanya ada satu puskesmas. Data pihak gereja sangat berbeda jauh dengan data dari Dinkes Papua, yang mengatakan jumlah korban akibat diare itu mencapai 81 orang. Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem mengatakan belum menerima laporan resmi dari pihak Dinkes Papua, karena dirinya baru tiba di Jayapura. Walau demikian, saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemprov Papua adalah mengirimkan tim medis ke Dogiyai. Menko Kesra Aburizal Bakrie terkejut saat dikonfirmasi wartawan Kamis sore soal wabah kolera yang sudah tiga bulan melanda Dogiyai, sebab pihaknya sama sekali belum menerima laporan dari Pemprov Papua. Menurutnya, penanganan yang akan dilakukan dalam menyikapi kasus ini seperti yang pernah dilakukan pada kasus kelaparan yang terjadi di Yahukimo. Menko Kesra menyatakan jika korbannya benar telah mencapai 172 orang, itu termasuk besar sekali, karena itu mesti dilihat kebenarannya dan mesti ditangani dengan baik. n
| |