Selasa, 26 Agustus 2008 - 07:30 wib
"Komnas HAM meminta kepastian kepada Pemda DKI tentang peruntukan tata ruang wilayah Jakarta. Pemda DKI juga harus memberikan alternatif untuk para tunawisma. Secepatnya, mungkin hari ini, kita akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur DKI," kata Joni saat dihubungi okezone, Selasa (26/8/2008).
Menurut Joni, penggusuran tersebut berakibat kondisi tempat tinggal yang sangat tidak layak bagi para warga. Pemda DKI seharusnya menyiapkan alternatif lahan relokasi bagi mereka.
"Artinya Pemda DKI anti HAM karena melakukan penggusuran tanpa pilihan karena tidak memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang disingkirkan," kata dia.
(enp)http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/139906/komnas-ham-dki-koreksi-penggusuran-taman-bmw
Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone
JAKARTA - Komnas HAM mendesak Pemda DKI agar mengoreksi kebijakan yang memutuskan menggusur warga dari Taman BMW, Jakarta Utara. Menurut anggota Komnas HAM Joni Simanjuntak, kebijakan yang diambil Pemda DKI tersebut melanggar HAM karena Pemda tidak memberikan alternatif relokasi warga yang kini terpaksa tinggal di bawah tenda yang tidak layak."Komnas HAM meminta kepastian kepada Pemda DKI tentang peruntukan tata ruang wilayah Jakarta. Pemda DKI juga harus memberikan alternatif untuk para tunawisma. Secepatnya, mungkin hari ini, kita akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur DKI," kata Joni saat dihubungi okezone, Selasa (26/8/2008).
Menurut Joni, penggusuran tersebut berakibat kondisi tempat tinggal yang sangat tidak layak bagi para warga. Pemda DKI seharusnya menyiapkan alternatif lahan relokasi bagi mereka.
"Artinya Pemda DKI anti HAM karena melakukan penggusuran tanpa pilihan karena tidak memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang disingkirkan," kata dia.
(enp)http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/26/1/139906/komnas-ham-dki-koreksi-penggusuran-taman-bmw