Kota Kinabalu – Pemerintah Malaysia dalam empat hari terakhir ini sudah mulai melakukan razia dalam rangka pengusiran pendatang asing tanpa izin (PATI). Razia tersebut semula diperkirakan digelar awal Juli lalu, namun karena persiapannya belum matang dan ada pertimbangan politis, akhirnya melalui ”kuasa” pemerintah negara bagian Sabah, operasi baru dilancarkan sejak 7 Agustus lalu.
Ribuan orang di sejumlah kota wilayah Pantai Barat diperiksa. Sedikitnya 500 petugas berbagai kesatuan dikerahkan untuk melakukan razia dari rumah ke rumah dan di jalan raya. Operasi dilakukan antara pukul 03.00-07.00 pagi, dengan asumsi para PATI sedang mencari tempat bermalam.
Di Malaysia terdapat sedikitnya 3.000 PATI, lebih dari 1.000 di antaranya adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, sisanya dari Filipina. Beberapa kota di Pantai Barat yang tengah melakukan operasi penangkapan PATI ilegal itu antara lain Tenom, Papar dan Beofort. Khusus di Kota Kinabalu ratusan polisi dan tenaga sukarela yang memperoleh ”kuat kuasa” mandat Ketua Menteri Sabah, melakukan razia dari rumah ke rumah, kedai, dan di jalan raya, di antaranya di wilayah Taman Regency.
Bukan hanya di kota, tetapi hingga Pulau Gaya yang terletak beseberangan dengan Kota Kinabalu. Di Pulau Gaya, petugas menemukan kebanyakan PATI berasal dari Filipina.
Timbalan (Wakil) Pesuruh Polis Negara Bagian Sabah, Dt Abd Razak Ab Ghani kepada wartawan di Kota Kinabalu mengakui, setiap malam ratusan PATI diperiksa dan dibawa ke Balai Polis serta ditempatkan di pusat tahanan sementara di Kota Kinabalu dan Penampang. Mereka akan ditempatkan di pusat tahanan imigrasi “rumah merah” di Megatal, sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Sumber SH menyebutkan dalam beberapa hari terakhir, kota-kota di Pantai barat terutama di Kota Kinabalu menjadi sepi, karena para PATI kembali ke perkebunan-perkebunan.
Sebelumnya, Ketua Menteri Sabah Datuk Seri Musa Aman meyakinkan bahwa pemerintah Sabah akan merazia PATI, apalagi isyarat pengoperasian datangnya dari Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak.
Data yang tercatat di kantor Imigrasi Malaysia, sejak tahun 2003 sampai 2008 jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Sabah sekitar 1,6 juta orang, sedangkan yang pulang dengan kemauan sendiri atau dideportasi pemerintah Sabah mencapai 861.000 orang, dan sisanya sekitar 799.000 diperkirakan masih tinggal di Sabah. Angka resmi WNI/TKI bermasalah di Sabah tahun 2007 tercatat sekitar 230.000, dan sisanya 569.490 orang diperkirakan ilegal.
Seperti diberitakan SH sebelumnya, sedikitnya 200.000 TKI bermasalah akan dipulangkan dalam operasi kali ini. (yan)