JAKARTA, SELASA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno membantah kabar bahwa Pemerintah Malaysia akan mendeportasi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia. Ia menegaskan, tak ada deportasi, tetapi pemulangan. Hal itu disampaikan Erman kepada wartawan seusai melakukan pelepasan 208 tenaga kerja profesional ke Jepang di Gedung Depnakertrans, Jakarta, Selasa (5/8).
"Dua minggu lalu saya bertemu dengan Menteri Sumber Daya Malaysia di sini (Jakarta). Komitmennya tidak ada deportasi. Yang ada adalah pemulangan secara reguler," tegas Erman. Pemulangan para TKI itu, jelas Erman, karena beberapa sebab. Pertama, karena kontrak kerja yang telah selesai dan tidak diperpanjang, kedua, para TKI yang undocumented dan TKI yang bermasalah.
"Tapi TKI yang bermasalah ini tidak banyak, hanya beberapa. Setelah masalahnya selesai, mereka dipulangkan. Untuk yang undocumented, kita berupaya agar bisa diputihkan," jelas Erman. Mengenai biaya pemulangan para TKI ini, kata Erman, ditanggung oleh agen dan perusahaan asuransi. Bagi TKI ilegal ditanggung bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/05/1641417/mennakertrans.tak.ada.deportasi