Kamis, 07 Agustus 2008 00:01 WIB
JAKARTA (MI): Kolong tol Wiyoto Wiyono di Jakarta Utara kembali dimanfaatkan warga untuk menetap dan bisnis. Akibatnya, area kolong tol itu menjadi kumuh karena dipakai untuk tempat pembuangan sampah dan berjualan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kemarin, aktivitas warga terlihat di sepanjang kolong tol di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Meski belum dalam skala besar, di area itu telah berdiri berbagai jenis usaha warga.
Kekumuhan terlihat di area kolong tol yang masuk wilayah Kelurahan Papanggo dan Warakas. Di dua area itu, sampah menumpuk. Konstruksi tiang penyangga tol berwarna hitam bekas pembakaran sampah.
Tidak jauh dari tempat sampah, sejumlah warga menggelar dagangan. Area kolong tol telah berubah menjadi warung makan, tempat cucian mobil dan motor, gudang tempat penyimpanan berbagai jenis barang seperti kayu, dan tempat parkir mobil. Sejumlah pemulung juga memakai area itu untuk menyimpan barang bekas yang mereka kumpulkan.
Pemanfaatan kolong tol untuk usaha juga terlihat di Ancol. Di sana, muncul berbagai jenis usaha. Area kolong tol dimanfaatkan untuk usaha jual beli pasir, warung makan, dan gudang.
Saleh, salah seorang warga yang membuka usaha di kolong tol Warakas, mengatakan ia kembali memanfaatkan area itu karena pascapenertiban yang digelar tahun lalu, pemerintah tidak mengurus wilayah itu. Area kolong tol dibiarkan begitu saja.
"Tidak ada yang melarang kami kembali masuk ke sini. Lagi pula kami memanfaatkannya untuk mencari makan," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Idris, warga yang membuka usaha di kolong tol Papanggo. Ia mengatakan pascapenertiban, kolong tol seperti tidak bertuan. Ia mengatakan setelah dua minggu memanfaatkan area itu, tidak ada petugas kelurahan atau kecamatan yang melarang. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendirikan warung makan dan menetap di tempat itu. "Kalau memang ada penertiban lagi, kami akan keluar. Kita lihat saja, kalau tidak diurus lagi, lebih baik dipakai untuk tempat berjualan," jelasnya.
Pada September 2007, Pemprov DKI menggusur warga kolong tol mulai dari Kecamatan Tanjung Priok sampai Penjaringan. Namun, belum setahun pascapenggusuran, warga kembali menetap di kolong tersebut. Untuk membersihkan mereka, pemerintah dalam waktu dekat akan menertibkan penghuni kolong tol. Upaya itu terungkap dalam MoU Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dirjen Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Shadik Wahono, dan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Nurdin Manurung, Selasa (5/8). (Mhk/J-2)
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MjE2NDI=
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kemarin, aktivitas warga terlihat di sepanjang kolong tol di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Meski belum dalam skala besar, di area itu telah berdiri berbagai jenis usaha warga.
Kekumuhan terlihat di area kolong tol yang masuk wilayah Kelurahan Papanggo dan Warakas. Di dua area itu, sampah menumpuk. Konstruksi tiang penyangga tol berwarna hitam bekas pembakaran sampah.
Tidak jauh dari tempat sampah, sejumlah warga menggelar dagangan. Area kolong tol telah berubah menjadi warung makan, tempat cucian mobil dan motor, gudang tempat penyimpanan berbagai jenis barang seperti kayu, dan tempat parkir mobil. Sejumlah pemulung juga memakai area itu untuk menyimpan barang bekas yang mereka kumpulkan.
Pemanfaatan kolong tol untuk usaha juga terlihat di Ancol. Di sana, muncul berbagai jenis usaha. Area kolong tol dimanfaatkan untuk usaha jual beli pasir, warung makan, dan gudang.
Saleh, salah seorang warga yang membuka usaha di kolong tol Warakas, mengatakan ia kembali memanfaatkan area itu karena pascapenertiban yang digelar tahun lalu, pemerintah tidak mengurus wilayah itu. Area kolong tol dibiarkan begitu saja.
"Tidak ada yang melarang kami kembali masuk ke sini. Lagi pula kami memanfaatkannya untuk mencari makan," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Idris, warga yang membuka usaha di kolong tol Papanggo. Ia mengatakan pascapenertiban, kolong tol seperti tidak bertuan. Ia mengatakan setelah dua minggu memanfaatkan area itu, tidak ada petugas kelurahan atau kecamatan yang melarang. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendirikan warung makan dan menetap di tempat itu. "Kalau memang ada penertiban lagi, kami akan keluar. Kita lihat saja, kalau tidak diurus lagi, lebih baik dipakai untuk tempat berjualan," jelasnya.
Pada September 2007, Pemprov DKI menggusur warga kolong tol mulai dari Kecamatan Tanjung Priok sampai Penjaringan. Namun, belum setahun pascapenggusuran, warga kembali menetap di kolong tersebut. Untuk membersihkan mereka, pemerintah dalam waktu dekat akan menertibkan penghuni kolong tol. Upaya itu terungkap dalam MoU Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dirjen Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Shadik Wahono, dan Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Nurdin Manurung, Selasa (5/8). (Mhk/J-2)
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MjE2NDI=