4.907 TKI Asal Pamekasan Di Malaysia Ilegal
24 September 2008 | 15:47 WIB
Pamekasan ( Berita ) : Sebanyak 4.907 orang dari total 10.929 TKI (Tenaga Kerja
"Umumnya para TKI ilegal ini kita ketahui setelah mereka dideportasi dari tempat kerjanya di
Jumlah itu, kata Herman, merupakan hasil pendataan yang dilakukan Disnakertrans Pamekasan sejak tahun 2004. Rinciannya, pada tahun 2004 sebanyak 1.050 TKI, 2005 tercatat 387 TKI, tahun 2006 sebanyak 1.030 TKI, sedang pada tahun lalu 1.674 TKI dan pada tahun 2008 hingga bulan September mencapai 766 TKI.
Sementara yang melalui jalur resmi atau yang terdaftar di Disnakertrans Pamekasan, hingga bulan September ini mencapai 6.022 TKI, mulai tahun 2004 hingga bulan September 2008.
Tapi sejak tahun 2006 hingga 2008 jumlah TKI yang berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi, dan terdaftar di Disnakertrans Pamekasan justru jauh lebih sedikit dibanding yang melalui jalur ilegal.
Menurut Herman Priyanto, pada tahun 2006 lalu jumlah TKI yang melalui jalur resmi sesuai dengan laporan penempatan dari PJTKI hanya sebanyak 518 orang, tahun 2007 sebanyak 536 orang dan hingga bulan September tahun ini hanya 141 orang TKI.
"Artinya, dalam dua tahun terakhir ini menunjukkan ada tren penurunan yang signifikan warga yang bekerja di luar negeri dengan jalur resmi," kata Herman Priyanto menambahkan. ( ant )
http://beritasore.com/2008/09/24/4907-tki-asal-pamekasan-di-malaysia-ilegal/